Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Lisa Mariana Mangkir dari Pemeriksaan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Johan Panjaitan • Senin, 20 Oktober 2025 | 14:00 WIB
KOMNAS: Lisa Mariana bersama kuasa hukumnya saat berkunjung ke Komnas Perempuan, Selasa (24/6/2026).
KOMNAS: Lisa Mariana bersama kuasa hukumnya saat berkunjung ke Komnas Perempuan, Selasa (24/6/2026).


Sumutpos.jawapos.com-Penyidik Bareskrim Polri memanggil Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (20/10/2025). Namun hingga waktu pemeriksaan yang dijadwalkan pukul 11.00 WIB, Lisa tidak kunjung hadir dan meminta penjadwalan ulang.

Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan, membenarkan bahwa kliennya tidak dapat memenuhi panggilan penyidik hari ini karena alasan kesehatan.

“Nggak hadir (Lisa Mariana ke Bareskrim hari ini), diundur minggu depan karena sakit,” ujar Jhonboy saat dikonfirmasi awak media.

Pihak kuasa hukum juga memastikan telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan kepada penyidik Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Prakoso mengonfirmasi bahwa Lisa telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pekan lalu. Surat pemanggilan resmi juga sudah dikirim dan diterima Lisa pada Jumat malam (17/10).

“Surat sudah diterima yang bersangkutan. Dijadwalkan pemeriksaan jam 11 siang hari ini,” jelas Rizki.

Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja penyidik yang dinilainya telah bertindak profesional dan sesuai prosedur hukum.

“Setiap tahapan penyidikan, termasuk tes DNA, pemeriksaan saksi, pelapor, dan terlapor, telah dilakukan sesuai aturan. Ini bukti penyidik bekerja profesional,” ujarnya.

Muslim juga menuturkan bahwa Ridwan Kamil sudah mengetahui penetapan Lisa sebagai tersangka. Namun, mantan Gubernur Jabar itu memilih untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

“Beliau hanya menyampaikan bahwa kebenaran akan mencari jalannya sendiri dan mengapresiasi penyidik Polri yang bekerja berdasarkan bukti hukum,” tutup Muslim.(jpc/han)

Editor : Johan Panjaitan
#bareskrim #Lisa Mariana #mangkir #ridwan kamil #pencemaran nama baik