Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PDIP Medan Tegaskan Tolak Pilkada Dipilih DPRD: Merampas Hak dan Kedaulatan Rakyat

J
Penulis: Johan Panjaitan❯

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Boydo H.K Panjaitan. (ISTIMEWA/SUMUT POS)
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Boydo H.K Panjaitan. (ISTIMEWA/SUMUT POS)

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Boydo H.K Panjaitan, menegaskan sikap PDI Perjuangan yang menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh DPRD. Menurut Boydo, pelaksanaan Pilkada oleh DPRD bukan hanya sebuah kemunduran demokrasi, tetapi juga merupakan perampasan terhadap hak dan kedaulatan rakyat.


Advertisement

"Pilkada langsung itu hak rakyat. Dengan dilakukannya Pilkada oleh DPRD, maka sama saja dengan merampas hak dan kedaulatan," ucap Boydo Panjaitan kepada Sumut Pos, Minggu (11/1/2026).

Dikatakan Boydo, pelaksanaan Pilkada oleh DPRD juga membuat cita-cita luhur bangsa dalam menjaga nilai-nilai demokrasi menjadi tercoreng.

"Kemunduran demokrasi tidak boleh terjadi. Seharusnya kita maju, bukan justru mundur," ujarnya.

Advertisement

Boydo yang juga mantan Anggota DPRD Kota Medan itu mengatakan, dipilihnya Kepala Daerah oleh DPRD juga akan mengurangi hak masyarakat dalam ikut merasakan pesta demokrasi.

"Bukan hanya Pileg, tetapi Pilkada juga bagian dari pesta demokrasi. Biarkan masyarakat merasakan nikmatnya pesta demokrasi, mulai dari Pileg, Pilpres, hingga Pilkada. Jangan rampas hak rakyat untuk ikut merasakan pesta demokrasi tersebut," katanya.

Tak cuma itu, sambung Boydo, Pilkada yang dipilih langsung oleh rakyat juga akan menumbuhkan rasa tanggungjawab seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan daerah dengan memilih kepala daerah yang terbaik.

Advertisement

"Memilih kepala daerah juga bagian dari langkah penting dalam masa depan pembangunan daerah. Biarkan masyarakat ikut serta dan bertanggungjawab secara langsung dalam menentukan masa depan daerahnya dengan memilih kepala daerahnya secara langsung," tutupnya.(map/han)

Advertisement
Editor : Johan Panjaitan

Artikel Terkait

26 Tahun Berproses di Golkar, Hendra Pardede Siap Berebut Kursi Ketua DPD Golkar Pematangsiantar

26 Tahun Berproses di Golkar, Hendra Pardede Siap Berebut Kursi Ketua DPD Golkar Pematangsiantar

Hendra Pardede, kader Golkar selama 26 tahun dan anggota DPRD tiga periode, siap maju sebagai Ketua DPD Golkar Pematangsiantar

Empat Rumah Terbakar di Salapian Langkat, Satu Milik Anggota DPRD

Empat Rumah Terbakar di Salapian Langkat, Satu Milik Anggota DPRD

Empat rumah terbakar di Salapian, Langkat, satu milik anggota DPRD. Api diduga berasal dari lilin yang menyambar gorden.

Pekerja Tewas Tersengat Listrik di Tebingtinggi, Kuasa Hukum Desak DPRD Panggil Disnaker

Pekerja Tewas Tersengat Listrik di Tebingtinggi, Kuasa Hukum Desak DPRD Panggil Disnaker

Kuasa hukum keluarga pekerja tewas tersengat listrik di Tebingtinggi surati DPRD, desak RDP soal BPJS dan santunan ahli waris.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer