Pemkab Padang Lawas Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Sumut

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas meraih penghargaan dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas upaya pemerintah daerah dalam mendorong transparansi dan meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi publik.
Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, S.E., di Aula Raja Inal Siregar, Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (20/10/2026).
Baca Juga: Harga TBS Sawit PT PIS Naik Rp20 per Kg, Kategori Super di Paluta Tembus Rp2.950
Capaian ini menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Bagi Pemkab Padang Lawas, akses informasi yang mudah, cepat, dan akurat menjadi salah satu aspek penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Usai menerima penghargaan, Putra Mahkota menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran aparatur Pemkab Padang Lawas yang telah berkontribusi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
Menurutnya, penghargaan tersebut bukan semata-mata pencapaian pemerintah daerah, melainkan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang terbuka.
“Penghargaan ini adalah bukti komitmen kita bersama dalam memberikan pelayanan informasi yang terbuka dan akurat. Keterbukaan informasi adalah fondasi utama untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegasnya.
Baca Juga: Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah, Pemkab Sergai Gandeng Kejari Lewat Jaksa Sahabat Pendidik
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan agenda tahunan KI Sumut untuk mengukur kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Melalui penghargaan tersebut, Pemkab Padang Lawas diharapkan terus memperkuat komitmen dalam menyediakan informasi yang dapat diakses masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.(mit/han)



