Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkab Padang Lawas Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Sumut

J
Penulis: Johan Panjaitan❯
Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik di Sumut, Selasa 20 Oktober 2026. (istimewa/Sumut Pos)
Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik di Sumut, Selasa 20 Oktober 2026. (istimewa/Sumut Pos)

Advertisement

 

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas meraih penghargaan dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas upaya pemerintah daerah dalam mendorong transparansi dan meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi publik.

Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, S.E., di Aula Raja Inal Siregar, Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (20/10/2026).

Capaian ini menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Bagi Pemkab Padang Lawas, akses informasi yang mudah, cepat, dan akurat menjadi salah satu aspek penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Usai menerima penghargaan, Putra Mahkota menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran aparatur Pemkab Padang Lawas yang telah berkontribusi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

Advertisement

Menurutnya, penghargaan tersebut bukan semata-mata pencapaian pemerintah daerah, melainkan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang terbuka.

“Penghargaan ini adalah bukti komitmen kita bersama dalam memberikan pelayanan informasi yang terbuka dan akurat. Keterbukaan informasi adalah fondasi utama untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegasnya.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan agenda tahunan KI Sumut untuk mengukur kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Melalui penghargaan tersebut, Pemkab Padang Lawas diharapkan terus memperkuat komitmen dalam menyediakan informasi yang dapat diakses masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.(mit/han)

Advertisement

Artikel Terkait

Sumatera Utara Capai Swasembada Pangan, Stok Beras Surplus 27 Ribu Ton

Sumatera Utara Capai Swasembada Pangan, Stok Beras Surplus 27 Ribu Ton

Sumut surplus beras 27.633 ton hingga Oktober 2026. Produksi cabai juga melampaui kebutuhan, NTP petani capai 157,97.

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Diperpanjang, BMKG Minta Warga Sumut Waspadai Banjir dan Longsor

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Diperpanjang, BMKG Minta Warga Sumut Waspadai Banjir dan Longsor

BMKG perpanjang peringatan dini cuaca ekstrem di Sumut hingga 1 November 2026. Warga diminta waspada banjir dan longsor.

Kapolda Sumut Tekankan Empat Program Prioritas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

Kapolda Sumut Tekankan Empat Program Prioritas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

Kapolda Sumut Sonny Irawan menegaskan empat program prioritas untuk menjaga persatuan, berantas narkoba, dan wujudkan keamanan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer