MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Maraknya peredaran narkoba di kawasan Medan Utara memicu keresahan masyarakat. Warga mengeluhkan kondisi keamanan dan ketertiban yang terganggu akibat ulah bandar narkoba, yang dinilai menjadi sumber berbagai tindak kriminal seperti pencurian dan begal.
Keluhan tersebut mencuat dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), yang digelar oleh Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan, Dr. H. Muslim, M.S.P, di dua lokasi berbeda pada Minggu (14/9/2025).
Sosialisasi pertama dilaksanakan pagi hari di Jalan Pringgan Gg. Burung Nuri, Lingkungan 8, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan. Sore harinya, kegiatan berlanjut di Jalan Titi Pahlawan Gg. Burung Nuri, Lingkungan 8, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.
"Tolong Pak, banyak sekali bandar narkoba di sini. Kami takut anak-anak kita terjerumus. Kita di sini tidak aman karena narkoba," keluh seorang warga kepada Muslim.
Warga lainnya juga mengaitkan peredaran narkoba dengan meningkatnya aksi kriminalitas di kawasan mereka.
"Karena narkoba, banyak maling, banyak begal. Tolong ditertibkan, Pak," tambahnya.
Menanggapi aspirasi warga tersebut, Dr. H. Muslim berkomitmen untuk menyampaikan langsung permasalahan ini kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan, peredaran narkoba harus menjadi perhatian serius semua pihak, karena menjadi akar dari berbagai persoalan sosial lainnya.
"Narkoba ini memang sumber masalah. Maraknya pencurian dan begal tidak lepas dari peredaran narkoba. Kita akan dorong kepolisian untuk lebih intens memberantas narkoba di Medan Utara," tegasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan, Kelurahan, Dinas SDABMBK, dan Satpol PP Kota Medan.
Selain isu narkoba, warga juga menyampaikan aspirasi terkait buruknya infrastruktur di kawasan Medan Utara. Banyak jalan rusak dan sistem drainase yang buruk menjadi keluhan utama masyarakat.
Muslim, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Medan telah menetapkan Medan Utara sebagai prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"RPJMD mengamanahkan 35 persen anggaran harus dialokasikan untuk pembangunan di Medan Utara. Ini termasuk untuk perbaikan jalan dan drainase," jelas Muslim.
Ia berharap percepatan pembangunan infrastruktur ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sehingga meningkatkan kualitas hidup dan kenyamanan warga di kawasan Medan Utara.(map/han)
Editor : Johan Panjaitan