Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Pemprov Sumut Siapkan Rp297 Miliar untuk Dukung UHC Tiga Bulan Terakhir 2025

Johan Panjaitan • Rabu, 17 September 2025 | 16:00 WIB
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, Timur Tumanggor saat memberikan keterangannya terkait anggaran untuk UHC, di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (17/9/2025). (IKHSAN/SUMUT POS)
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, Timur Tumanggor saat memberikan keterangannya terkait anggaran untuk UHC, di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (17/9/2025). (IKHSAN/SUMUT POS)

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan komitmennya dalam menyukseskan program Universal Health Coverage (UHC) dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp297,3 miliar untuk pelaksanaan UHC selama tiga bulan terakhir tahun 2025.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, Timur Tumanggor, dalam keterangannya pada Rabu (17/9/2025).

“Anggaran sebesar Rp297.319.594.800 disiapkan khusus untuk pelaksanaan UHC selama Oktober, November, dan Desember 2025,” ujar Timur.

Anggaran tersebut, lanjutnya, sudah dialokasikan dan tersedia di Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, serta siap digunakan untuk memastikan akses layanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat.

“Dana itu akan digunakan untuk memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis melalui program UHC,” tambahnya.

Tidak hanya fokus pada tahun berjalan, Pemprov Sumut juga telah mengalokasikan anggaran UHC untuk tahun 2026 sebesar Rp438,76 miliar, yang telah dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.

“Anggaran itu bagian dari upaya berkelanjutan Pemprov Sumut dalam menjamin layanan kesehatan yang merata, adil, dan berkesinambungan bagi seluruh masyarakat,” jelas Timur.

Program UHC di Sumatera Utara ditargetkan berjalan penuh mulai Oktober 2025, di mana masyarakat cukup menunjukkan KTP untuk bisa berobat di seluruh fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama, tanpa perlu membawa kartu BPJS atau dokumen tambahan lainnya.

Langkah ini juga didukung oleh kerja sama dengan BPJS Kesehatan serta penandatanganan maklumat bersama oleh lebih dari 1.300 fasilitas layanan kesehatan, termasuk rumah sakit, puskesmas, dan klinik.(san/han)

Editor : Johan Panjaitan
#anggaran #pemprov sumut #uhc #BKAD #rapbd