MEDAN, SUMUT POS- Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan tidak akan tinggal diam terkait banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang bolos kerja atau tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama kerja pasca libur panjang, yakni libur dan cuti bersama Nyepi Idul Fitri 1447H.
Ditegaskan Rico Waas, 471 ASN di lingkungan Pemko Medan yang kedapatan bolos kerja pada 25 Maret 2026 tersebut sedang diperiksa oleh Inspektorat Kota Medan.
"Saat ini mereka (471 ASN) sedang diperiksa Inspektorat," ucap Rico Waas saat diwawancarai Sumut Pos, Jumat (27/3/2026).
Dikatakan Rico Waas, pemeriksaan oleh pihak Inspektorat tersebut dilakukan untuk melihat kondisi detail dan penyebab pasti 471 ASN tersebut bolos kerja setelah menjalani libur panjang. Setelah itu, Pemko Medan akan memberikan sanksi kepada 471 ASN tersebut.
"Kita perlu tahu kondisi detailnya di setiap ASN itu seperti apa, karena nanti mereka akan diberikan sanksi. Dari awal kita sudah sampaikan bahwa yang bolos kerja ini ada sanksinya, jadi sama seperti bolos kerja pada umumnya pasti ada sanksi-sanksi, apakah itu teguran maupun sanksi administratif lainnya," ujarnya.
Terkait dorongan Komisi I DPRD Kota Medan yang meminta adanya sanksi berat bagi para ASN yang bolos kerja pasca libur panjang, Rico Waas mengatakan masih akan mempelajari hal itu. Namun saat ini, sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
"Saat ini kita masih memberikan sanksi sesuai regulasi yang ada, tetapi hal ini tentunya akan menjadi perhatian serius bagi kami," katanya.
Dijelaskan Rico Waas, dalam memberikan sanksi kepada setiap ASN, Pemko Medan selalu mengedepankan pertimbangan-pertimbangan yang objektif. Untuk itu, sebelum memberikan sanksi kepada 471 ASN yang bolos kerja pasca libur Idul Fitri 1447H, Pemko Medan juga akan melihat track record ASN tersebut terlebih dahulu.
"Misalnya ASN si A selama ini tidak pernah bolos, baru kali ini dia bolos, tentu sanksinya tidak akan sama dengan ASN si B yang ternyata memang sudah sering bolos kerja. Makanya dalam memberikan sanksi kita tidak hanya menilai kesalahannya saat ini saja, tetapi kita juga perlu melihat track record-nya," tegasnya.
Ditegaskan Rico Waas, setiap catatan prestasi maupun catatan buruk setiap jajarannya selalu tersimpan dengan rapi di Pemko Medan. Nantinya, track record setiap ASN akan sangat mempengaruhi masa depan karir ASN itu sendiri.
"Untuk itu BKN sudah saya minta untuk memperhatikan terus pola kerja setiap ASN. Yang rajin kerja dengan yang rajin bolos tidak boleh punya karir yang sama baiknya, jadi kita betul-betul menilai secara objektif, semua ada tolak ukurnya," pungkasnya. (map/ram)
Editor : Juli Rambe