Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Muhaimin Iskandar Tegaskan Tahun Ini Tidak Ada Kenaikan Iuran BPJS

J
Penulis: Juli Rambe❯

PINTU MASUK: Sebuah pamflet BPJS Kesehatan terpasang di pintu masuk menuju ruangan rawat jalan dan rawat inap pasien Rumah Sakit Jiwa Prof dr M Ildrem Medan.
PINTU MASUK: Sebuah pamflet BPJS Kesehatan terpasang di pintu masuk menuju ruangan rawat jalan dan rawat inap pasien Rumah Sakit Jiwa Prof dr M Ildrem Medan.


Advertisement

 

SUMUT POS- Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan tahun ini tidak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan. 

Walaupun, biaya kesehatan saat ini terus meningkat.

Advertisement

"Belum-belum (tahun ini). (Wacana kenaikan iuran) baru kalkulasi Menteri Kesehatan. Karena kondisi dan keadaan, kita putuskan untuk tidak dinaikkan dulu," kata Menko Muhaimin Iskandar di sela-sela acara bertajuk "Meningkatkan Ketahanan Psikososial sebagai Fondasi Pemberdayaan Masyarakat", di Jakarta, Jumat (27/2).

Menurut dia, wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini sudah bergulir sejak tahun lalu.

Pasalnya dibutuhkan penyesuaian iuran agar BPJS Kesehatan, agar masrakat tidak merugi terus menerus sehingga pelayanannya pun bisa semakin baik.

Advertisement

"Kalkulasinya memang agar pelayanannya menjadi baik, dibutuhkan kenaikan. Itu sejak tahun lalu. Analisis kebutuhan naik itu sejak tahun lalu," kata Muhaimin Iskandar.

Dikatakannya, saat ini pemerintah menanggung lebih dari 60 persen pembiayaan BPJS Kesehatan.

Ada mekanisme subsidi silang di dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan BPJS Kesehatan, yakni masyarakat yang mampu membantu pembiayaan masyarakat yang kurang mampu.

"Pemerintah sudah menanggung lebih dari 60 persen tanggungan. Terus, yang mampu mestinya harus membantu yang lemah," kata Muhaimin Iskandar.

Kabar ini tentu sangat menggembirakan, menginggat BPJS Kesshatan belum bisa memberikan pelayanan maksimal. 

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan kalau tarif dinaikkan, tidak akan berpengaruh bagi masyarakat yang termasuk Desil 1-5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) karena mereka ditanggung pemerintah dalam skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Kenaikan iuran hanya berpengaruh ke masyarakat kelas menengah ke atas.

"Bahwa kenaikan premi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin. (jpc/ram)

 

 

Advertisement

Artikel Terkait

Pasien BPJS Ditolak RS, Salman Alfarisi : Perbanyak Bed!

Pasien BPJS Ditolak RS, Salman Alfarisi : Perbanyak Bed!

Salman Alfarisi meminta pemerintah serius dalam mengjadapi masalah rs tolak pasien bpjs dengan alasan tidak ada kamar.

BPJS Kesehatan Apresiasi Peningkatan Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan di FKTP Kota Medan

BPJS Kesehatan Apresiasi Peningkatan Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan di FKTP Kota Medan

BPJS Kesehatan memberikan apresiasi pada Pemko Medan karena memiliki terobosan dan layanan JKN.

DPRD Medan Sesalkan Dugaan Penolakan Pasien oleh RS Eshmun, Faisal Arbie : Segera Kami Panggil untuk RDP

DPRD Medan Sesalkan Dugaan Penolakan Pasien oleh RS Eshmun, Faisal Arbie : Segera Kami Panggil untuk RDP

Ada dugaan pasien terlantar di RS Eshmun Marelan. DPRD Medan akan segera memanggil manajemen agar dilaksanakan rdp.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer