
JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com-Di tengah bayang-bayang ketidakpastian geopolitik global yang terus menekan dunia usaha, pemerintah memilih bergerak cepat. Akses kerja dijaga tetap terbuka, bukan sekadar untuk meredam dampak, tetapi memastikan roda ekonomi tetap berputar dan peluang tetap tersedia bagi masyarakat.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa stabilitas pasar kerja tidak bisa diserahkan pada mekanisme alamiah semata. Diperlukan intervensi terukur, respons cepat, dan kolaborasi lintas sektor agar tekanan global tidak menjelma menjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pernyataan itu disampaikan saat membuka forum kemitraan ketenagakerjaan bersama American Chamber of Commerce in Indonesia dan firma hukum SSEK di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
“Indonesia tidak boleh reaktif. Kita harus antisipatif,” tegas Yassierli. “Kemnaker menyiapkan sistem peringatan dini PHK, memperkuat dialog antara perusahaan dan pekerja, serta mempercepat pelatihan dan peningkatan keterampilan.”
Namun, persoalan ketenagakerjaan nasional bukan semata soal ketersediaan lapangan kerja. Tantangan yang lebih subtil justru terletak pada ketidaksinkronan antara kompetensi tenaga kerja dan kebutuhan industri. Di satu sisi, peluang terbuka. Di sisi lain, akses dan kesiapan belum sepenuhnya terjembatani.
Untuk itu, pemerintah mendorong transparansi pasar kerja melalui platform KarirHub SIAPKerja. Sistem ini diharapkan menjadi simpul penghubung antara perusahaan dan pencari kerja, memperkecil jarak antara kebutuhan industri dan kapasitas tenaga kerja.
Langkah strategis lain yang digenjot adalah penguatan pelatihan vokasi. Fokusnya jelas: menciptakan tenaga kerja yang relevan, adaptif, dan siap pakai—terutama bagi kelompok low hingga medium skill yang paling rentan terdampak gejolak ekonomi.
Tak hanya soal efisiensi dan produktivitas, pemerintah juga menekankan aspek keadilan. Akses kerja bagi penyandang disabilitas menjadi bagian dari agenda besar membangun pasar kerja yang inklusif.
Di tengah itu semua, perkembangan teknologi—khususnya kecerdasan buatan (AI)—menjadi faktor disrupsi yang tak terelakkan. Dunia kerja berubah cepat, dan tanpa kesiapan, tenaga kerja berisiko tertinggal.



