
JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com-Pemerintah Indonesia meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran Hantavirus setelah seorang warga negara asing (WNA) yang pernah berada satu penerbangan dengan pasien meninggal dunia di kapal pesiar MV Hondius ditemukan berada di Jakarta.
WNA berusia 60 tahun tersebut kini menjalani karantina dan pemantauan intensif di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta, meski hasil pemeriksaan awal menunjukkan negatif Hantavirus.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni, menjelaskan bahwa WNA itu masuk kategori kontak erat dengan pasien kedua Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang meninggal di kapal pesiar ekspedisi MV Hondius.
Riwayat perjalanan pria tersebut tergolong panjang dan lintas negara. Ia diketahui berada di sejumlah wilayah di Argentina pada 18–30 Maret 2026, lalu tiba di Ushuaia—titik awal pelayaran MV Hondius—pada 31 Maret 2026.
Kontak erat terjadi ketika keduanya sama-sama berada di Saint Helena dan menginap di lokasi yang sama. Mereka juga tercatat berada dalam satu penerbangan dari Saint Helena menuju Johannesburg, Afrika Selatan, pada 24 April 2026.
Setelah itu, WNA tersebut melanjutkan perjalanan ke Zimbabwe sebelum akhirnya kembali ke Indonesia melalui Qatar dan tiba di Jakarta pada 30 April 2026.
“Kami menerima notifikasi dari International Health Regulations National Focal Point Inggris pada 7 Mei 2026 terkait kontak erat tersebut,” ujar Andi dalam taklimat media, Senin (11/5/2026).
Sehari setelah menerima laporan, Kemenkes langsung melakukan penyelidikan epidemiologi bersama WHO, RSPI Sulianti Saroso, Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Jakarta, serta Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Pada 9 Mei, petugas menjemput WNA tersebut di kediamannya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan observasi selama masa inkubasi virus berlangsung.


