SUMUTPOS.CO- Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam Muhammadiyah berada pada urutan keempat ormas terkaya di dunia, sekaligus menjadi ormas Islam terkaya di Indonesia dengan nilai aset mencapai USD27,96 miliar atau setara Rp454,2 triliun.
Hal ini, karena Muhammadiyah yang dikenal mampu menggerakan perekonomian, memiliki sekitar 21 ribu Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang beroperasi secara independen.
Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, Bambang Setiaji mengungkapkan, kekuatan ekonomi Muhammadiyah berasal dari kemandirian finansial organisasi. Karena itu, Muhammadiyah harus berhati-hati dalam menjalin kerja sama dengan pihak lain, agar tetap menjaga nilai-nilai kemandirian yang telah lama dibangun.
Baca Juga: Akankan Patrick Kluivert Gunakan Formasi 4-3-3 saat Melawan Australia?
Pernyataan itu disampaikan Bambang dalam acara Pengajian Ramadhan 1446 H Pimpinan Pusat Muhammadiyah, beberapa waktu lalu.
"Keuangan Muhammadiyah itu sangat kuat, jadi Muhammadiyah tidak boleh sembarangan dalam bekerja sama dengan pihak manapun,” kata Bambang dikutip Rabu (19/3/2025).
Dalam model ini, tanah dan gedung disediakan oleh Muhammadiyah, sedangkan tenaga pengajarnya digaji oleh pemerintah setempat. Bambang berujar, model serupa dapat diterapkan lebih luas untuk meningkatkan akses pendidikan yang berkualitas tanpa membebani organisasi secara finansial.
Tak hanya pada bidang pendidikan, Muhammadiyah juga 122 rumah sakit, 231 klinik, dan 1.102 panti asuhan yang beroperasi pada bidang kesehatan. Ia menekankan, Muhammadiyah tidak hanya berperan dalam bidang dakwah dan pendidikan, tetapi juga dalam pengembangan ekonomi umat yang mandiri dan berkeadilan.
Tak heran Muhammadiyah saat ini juga tercatat memiliki 20.645 aset wakaf dan 241 juta meter persegi tanah. Menurutnya, Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi Islam terbesar terus mengembangkan konsep ekonomi berbasis Islam yang berorientasi pada kesejahteraan umat.
Bahkan, dalam mengembangkan ekonomi berbasia syariah, Muhammadiyah akan segera meluncurkan Bank Syariah Muhammadiyah (BSM) pada 2025. Rencana pendirian bank itu merupakan amanat dari Muktamar Makassar 2015 yang diperkuat dengan Muktamar Solo 2022.
Ia mengutarakan, seharusnya negara tidak berbisnis dengan rakyat, melainkan berperan sebagai penyedia layanan publik yang mendukung aktivitas bisnis masyarakat. Dalam konsep ini, bank tidak berorientasi pada laba, tetapi lebih kepada sejauh mana bank mampu menciptakan lapangan pekerjaan dengan margin yang tetap. ’
’Harus ada sebuah bank yang ukurannya bukan laba, tetapi sejauh mana pekerjaan bisa dihasilkan,” ungkap dia.
Muhammadiyah didirikan oleh KH Ahmad Dahlan di Kauman, Jogjakarta, pada 18 November 1912. (jpc/ram)
Editor : Juli Rambe