SUMUT POS- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan yang menyeret Gubernur Riau, Abdul Wahid, Senin (3/11/2025).
Walaupun saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan intensif kepada 10 orang terjaring dalam operasi tersebut. Padahal, sudah 1x24 jam dari sejak dilakukan operasi.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengakui telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam OTT yang meringkus Abdul Wahid. Namun, KPK masih enggan membeberkan identitas siapa saja yang telah menyandang status tersangka tersebut.
"Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, kami akan sampaikan dalam konferensi pers," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11) malam.
Budi menjelaskan, dalam OTT itu pihaknya telah mengamankan 10 orang termasuk, Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang kepercayaannya yang merupakan kader PKB, yakni Tata Maulana dan Dani M Nursalam. Selain itu, turut diamankan Kadis Dinas PUPR Provinsi Riau Arief Setiawan, Sekdis PUPR Riau Ferry Yunanda, dan Kepala UPT I PUPR Provinsi Riau Khairil Anwar. Sementara 4 pihak lainnya disebut dari UPT PUPR Riau.
"Jadi, dalam konferensi pers besok siang, insya Allah, kita akan umumkan berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja," tegasnya.
Dalam giat penindakan itu, lanjut Budi, pihaknya turut mengamankan barang bukti uang senilai Ro 1,6 miliar. Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan dugaan pemerasan dari sejumlah proyek yang berkaitan di Provinsi Riau.
"Dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga poundsterling. Yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,6 miliar," ungkap dia. (jpc/ram)
Editor : Juli Rambe