JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com – Profesionalisme dan integritas penilai tanah menjadi fondasi penting dalam sistem pertanahan nasional. Hal ini ditegaskan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional yang digelar Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), Senin (23/2/2026).
Dalam forum bertema “Problematika & Dinamika Hukum bagi Posisi Strategis Profesi Penilai Indonesia” tersebut, Wamen Ossy menilai MAPPI memegang peran sentral sebagai penjaga standar dan etika dalam sistem penilaian tanah di Indonesia.
“Saya mengapresiasi MAPPI sebagai organisasi profesi yang konsisten menjaga standar, etika, dan kualitas penilai. Perannya dalam pembinaan, peningkatan kompetensi, serta penguatan integritas profesi sangat penting bagi keberlanjutan sistem penilaian nasional,” ujarnya.
Baca Juga: Molly Tea Buka Gerai Pertama di Medan, Tandai Ekspansi Perdana di Luar Pulau Jawa
Webinar ini menghadirkan narasumber lintas institusi, mulai dari Kementerian Keuangan, Kejaksaan RI, hingga akademisi, dan diikuti anggota MAPPI serta peserta dari berbagai daerah. Forum tersebut menjadi ruang strategis untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang penilaian pertanahan.
Dalam paparannya, Ossy Dermawan menyoroti berbagai persoalan yang kerap muncul dalam praktik penilaian, termasuk potensi kesalahan teknis dan risiko hukum yang dapat dihadapi profesi penilai. Ia menekankan pentingnya mitigasi risiko melalui kepatuhan terhadap standar profesi dan regulasi yang berlaku.
“Kami di Kementerian ATR/BPN berkomitmen memperkuat tata kelola penilaian melalui kebijakan, regulasi, serta sistem yang semakin terintegrasi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan organisasi profesi agar setiap kebijakan memiliki landasan teknis yang kuat dan dapat diterima seluruh pemangku kepentingan.
Sementara itu, Ketua II Dewan Pimpinan Nasional MAPPI, Wahyu Mahendra, menyatakan komitmennya untuk memperluas kerja sama lintas sektor demi memperkuat perlindungan dan profesionalisme penilai.
“Perlindungan profesi bukan hanya untuk kepentingan penilai, tetapi juga untuk kepentingan publik. Kami akan terus membangun kolaborasi dengan Kementerian Keuangan, OJK, ATR/BPN, Kejaksaan Agung, DPR RI, dan kalangan akademisi guna menciptakan ekosistem penilaian yang sehat dan akuntabel,” ujarnya.
Webinar ini menegaskan bahwa profesi penilai bukan sekadar pelengkap administrasi pertanahan, melainkan elemen kunci dalam menjaga kepastian hukum, stabilitas ekonomi, dan kepercayaan publik terhadap sistem pertanahan nasional. Dengan sinergi yang kuat, sistem penilaian diharapkan semakin profesional, transparan, dan berintegritas.(lib/han)
Editor : Johan Panjaitan