MEDAN, SUMUT POS - Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Sumatera Utara, Rahmat Taufiq Pardede, menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui mekanisme DPR/DPRD.
Ia menilai gagasan tersebut merupakan kemunduran demokrasi yang berpotensi mencederai prinsip kedaulatan rakyat.
Menurut Rahmat, wacana Pilkada tidak langsung tidak bisa dipandang sekadar sebagai solusi teknis. Hal tersebut menyangkut arah dan masa depan demokrasi Indonesia yang telah diperjuangkan sejak era reformasi.
“Jika hak rakyat untuk memilih pemimpin daerahnya dicabut, maka kita sedang melangkah mundur dalam perjalanan demokrasi,” ujar Rahmat saat memberikan keterangannya kepada Sumut Pos, Kamis (8/1/2026).
Secara konstitusional, Rahmat menegaskan bahwa Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis.
Dalam praktik ketatanegaraan pasca-reformasi, prinsip tersebut diwujudkan melalui pemilihan langsung oleh rakyat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
“Pilkada langsung adalah hasil koreksi sejarah atas praktik demokrasi elitis di masa lalu. Mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD sama saja dengan menghidupkan kembali dominasi elite politik lokal,” katanya.
Rahmat juga menanggapi alasan efisiensi anggaran yang kerap dijadikan dasar pengusulan Pilkada melalui DPRD. Menurutnya, argumen tersebut tidak cukup kuat untuk mengorbankan hak politik rakyat.
“Demokrasi memang membutuhkan biaya, tetapi itu adalah investasi untuk menjaga legitimasi kekuasaan dan stabilitas sosial jangka panjang,” ujarnya.
Ia menambahkan, persoalan seperti politik uang dan konflik dalam Pilkada tidak disebabkan oleh sistem pemilihan langsung, melainkan oleh lemahnya penegakan hukum pemilu serta buruknya sistem rekrutmen politik di internal partai.
Lebih lanjut, Rahmat mengingatkan bahwa Pilkada melalui DPRD justru berpotensi melahirkan relasi kuasa yang tidak sehat. Kepala daerah, kata dia, akan lebih bergantung pada elite partai dan fraksi DPRD dibandingkan kepada masyarakat.
“Jika kepala daerah dipilih DPRD, orientasi kekuasaannya bukan lagi pelayanan publik, melainkan kompromi politik. Ini berbahaya bagi akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan daerah,” tegasnya.
IMM Sumatera Utara, lanjut Rahmat, mendorong pemerintah untuk fokus pada upaya memperbaiki kualitas demokrasi lokal. Langkah tersebut antara lain dengan memperkuat lembaga penyelenggara pemilu, menindak tegas praktik politik uang, serta melakukan reformasi sistem kepartaian.
“Solusi atas problem Pilkada bukan dengan membatasi partisipasi rakyat, tetapi dengan memperbaiki sistem dan penegakan hukumnya,” katanya.
Ia menegaskan, IMM Sumatera Utara menolak tegas wacana Pilkada melalui DPRD dan mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama menjaga kedaulatan rakyat.
“Demokrasi tidak boleh dikorbankan demi kepentingan pragmatis jangka pendek. IMM akan terus berperan sebagai kekuatan moral dan intelektual dalam mengawal demokrasi agar tetap sejalan dengan amanat konstitusi dan cita-cita reformasi,” pungkas Rahmat. (rel/san/ram)
Editor : Juli Rambe