Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BBPOM Sita Formalin dari Pabrik Mie di Siantar

J
Penulis: Johan Panjaitan❯
Petugas BBPOM Sumut disaksikan wali kota Siantar, mengamankan 1 kotak formalin dari pabrik mie di Siantar.
Petugas BBPOM Sumut disaksikan wali kota Siantar, mengamankan 1 kotak formalin dari pabrik mie di Siantar.

SIANTAR, Sumutpos.jawapos.com-Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Sumatera Utara (Sumut) menyita formalin yang diduga dipakai untuk makanan mie di Kota Pematangsiantar.


Advertisement

Dalam pemaparan petugas BBPOM di Kantor Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar pada Jumat (12/12/2025) menyebutkan bahwa jumlah formalin yang disita sebanyak 1 karton. Dalam satu karton itu berisi 40 botol dengan kemasan satu botol isi 1 liter.

"Baru-baru ini, kami juga menyita 142 botol formalin di Kota Medan dan kemudian kami menyisir di Kota Pematangsiantar. Formalin ini rentan dipakai untuk produk mie," jelas Mozaja Sirait selaku petugas BBPOM.

"Penyalahgunaan formalin dalam produksi mie basah melanggar Undang-undang Pangan Nomor 8 Tahun 2012 Pasal 140 junto Pasal 86 ayat 2 dan Pasal 136 junto Pasal 78 ayat 1," ujarnya lagi.

Advertisement


Pihaknya menyebutkan akan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap produsen mie yang menggunakan bahan formalin.


Sementara itu, Walikota Siantar Wesly Silalahi yang hadir dalam kesempatan itu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan agar pangan yang dikonsumsi aman dan bebas dari bahan berbahaya, seperti formalin. Sebab penggunaan bahan berbahaya pada pangan merupakan ancaman serius terhadap kesehatan dan keselamatan warga.


Dikatakan Wesly, penangkapan jaringan distributor formalin bukan hanya sebuah keberhasilan aparat penegak hukum, tetapi juga bentuk dari komitmen kuat untuk memastikan Sumatera Utara (Sumut) bebas dari pangan berformalin.

Advertisement

"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, mulai produsen hingga konsumen, untuk bersama-sama mendukung gerakan ini. Kita harus terus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan, agar pangan yang sampai ke meja makan kita adalah pangan yang aman dan berkualitas," katanya.

Wesly mengapresiasi upaya BBPOM, Dinas Kesehatan, dan seluruh pihak yang telah bekerja keras mengungkap kasus tersebut Tanpa kerja sama yang solid, katanya, pencapaian ini tentu tidak akan mungkin terwujud.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar Urat Hatoguan Simanjuntak menerangkan, temuan formalin di Kota Pematangsiantar itu bermula setelah dilakukan pengembangan saat BBPOM melakukan pembinaan terhadap pengusaha mie basah di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.

"Sebelumnya, BBPOM sudah pernah sidak ke Pasar Dwikora Parluasan dan menemukan mie basah berformalin," sebut Urat.

"Kita memancing distributor formalin. Ternyata berasal dari Kota Medan dan sudah ditindaklanjuti BPOM Medan," ujarnya, seraya menambahkan pabrik mie basah berformalin ditemukan di Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur.(pra/han)

Advertisement

Artikel Terkait

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Diperpanjang, BMKG Minta Warga Sumut Waspadai Banjir dan Longsor

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Diperpanjang, BMKG Minta Warga Sumut Waspadai Banjir dan Longsor

BMKG perpanjang peringatan dini cuaca ekstrem di Sumut hingga 1 November 2026. Warga diminta waspada banjir dan longsor.

Kapolda Sumut Tekankan Empat Program Prioritas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

Kapolda Sumut Tekankan Empat Program Prioritas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

Kapolda Sumut Sonny Irawan menegaskan empat program prioritas untuk menjaga persatuan, berantas narkoba, dan wujudkan keamanan.

Banjir Meluas di Sumut, 694 Warga Terdampak di Langkat, 603 Orang Dievakuasi di Medan

Banjir Meluas di Sumut, 694 Warga Terdampak di Langkat, 603 Orang Dievakuasi di Medan

Banjir dan longsor melanda 7 daerah di Sumut. Sebanyak 694 jiwa terdampak di Langkat dan 603 warga dievakuasi di Medan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer