Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Langkat Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

J
Penulis: Johan Panjaitan❯
LKPD: Wabup Langkat, Tiorita br Surbakti saat menyerahkan LKPD tahun anggaran 2025 kepada BPK Perwakilan Sumut. (Diskominfo Langkat/Sumut Pos)
LKPD: Wabup Langkat, Tiorita br Surbakti saat menyerahkan LKPD tahun anggaran 2025 kepada BPK Perwakilan Sumut. (Diskominfo Langkat/Sumut Pos)

Advertisement

 

STABAT, Sumutpos.jawapos.com-Pemerintah Kabupaten Langkat kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (31/3/2026).

Penyerahan dokumen strategis tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Langkat, Tiorita br Surbakti, kepada Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang. Momentum ini menjadi penanda dimulainya proses audit yang akan menentukan kualitas pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun anggaran berjalan.

Advertisement

Bagi Pemkab Langkat, penyerahan LKPD bukan sekadar kewajiban administratif tahunan. Lebih dari itu, langkah ini merupakan wujud konkret keterbukaan kepada publik sekaligus pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran daerah.

“Semoga proses audit berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan di Kabupaten Langkat,” ujar Tiorita.

Advertisement

Kegiatan tersebut juga diikuti sejumlah pemerintah daerah lain di Sumatera Utara, seperti Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Tapanuli Tengah, Padang Lawas, hingga Kota Pematangsiantar—menunjukkan ritme kepatuhan daerah dalam memenuhi standar akuntabilitas nasional.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan LKPD oleh pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa laporan yang diterima akan menjalani proses pemeriksaan selama kurang lebih dua bulan.

“Setelah audit selesai, hasilnya akan diserahkan kembali kepada masing-masing pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dan perbaikan,” jelasnya.

Ketepatan waktu penyerahan LKPD ini sekaligus memperkuat posisi Pemkab Langkat dalam menjaga kredibilitas pengelolaan fiskal daerah. Di tengah tuntutan publik terhadap transparansi, langkah ini menjadi fondasi penting untuk memastikan anggaran benar-benar berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan proses audit yang segera berjalan, Pemkab Langkat kini menanti hasil evaluasi BPK—sebuah cermin yang akan menguji sekaligus memperkuat kualitas tata kelola keuangan daerah ke depan.(ted/han)

Advertisement
Editor : Johan Panjaitan

Artikel Terkait

Wabup Batu Bara Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Kembali Raih Opini WTP

Wabup Batu Bara Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Kembali Raih Opini WTP

Pemkab Batu Bara serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD dan kembali meraih opini WTP dari BPK atas LKPD 2025.

Labusel Sabet WTP ke-13 Berturut-turut, Bupati Fery Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih

Labusel Sabet WTP ke-13 Berturut-turut, Bupati Fery Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih

Labusel kembali raih opini WTP ke-13 berturut-turut dari BPK RI Sumut, bukti tata kelola keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel.

Pemko Binjai Kembali Raih WTP, Bukti Tata Kelola Keuangan Kian Transparan

Pemko Binjai Kembali Raih WTP, Bukti Tata Kelola Keuangan Kian Transparan

Pemko Binjai kembali meraih opini WTP dari BPK RI Sumut atas LKPD 2025, bukti pengelolaan keuangan daerah transparan dan akuntabel.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer