
KARO, Sumutpos.jawapos.com – Desakan agar DPRD Kabupaten Karo membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tata kelola dana Corporate Social Responsibility (CSR) kian menguat. Kali ini, dukungan datang dari Aliansi Masyarakat Karo Anti Korupsi (AMKAK) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Karo, Selasa (8/9) siang.
Tak sekadar menyampaikan tuntutan, massa AMKAK membawa bunga mawar merah sebagai simbol dukungan kepada DPRD Karo. Bunga tersebut kemudian diserahkan kepada Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan bersama sejumlah anggota dewan yang menerima massa aksi.
Dalam aksinya, AMKAK mendesak DPRD Karo segera membentuk Pansus investigasi untuk membuka secara terang-benderang seluruh proses penghimpunan, pengelolaan hingga penyaluran dana CSR di Kabupaten Karo.
Desakan tersebut merupakan kelanjutan dari polemik pengelolaan CSR yang sebelumnya telah mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Karo bersama sejumlah elemen masyarakat. Dalam forum tersebut, berbagai persoalan mulai dari transparansi, dasar hukum, mekanisme pengelolaan hingga penyaluran dana CSR menjadi sorotan.
Salah satu informasi yang turut dipersoalkan berkaitan dengan dana CSR yang disebut mencapai Rp4,4 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2 miliar dialokasikan untuk program beasiswa bagi 10 siswa asal Kabupaten Karo yang bersekolah di SMA Unggul Bina Kasih Nusantara, Medan.
Koordinator aksi AMKAK, Juliadi Kaban, menilai pembentukan Pansus menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh rangkaian pengelolaan dana CSR dapat ditelusuri secara menyeluruh.
Menurutnya, penelusuran tidak cukup hanya berhenti pada besaran dana yang terkumpul maupun program yang telah dijalankan. DPRD perlu membuka secara jelas perusahaan pemberi CSR, pihak yang mengelola dana, mekanisme pengambilan keputusan hingga penerima manfaat.
“Kami mendukung DPRD Karo segera membentuk Pansus. Pansus ini diharapkan bisa membuka seterang-terangnya perjalanan dan pengelolaan CSR di Karo, baik dari perusahaan pemberi, pengelola dana maupun penerima,” ujar Juliadi.
Mawar merah yang dibawa massa pun memiliki pesan tersendiri. Bagi AMKAK, bunga tersebut bukan sekadar simbol dukungan, melainkan dorongan agar DPRD Karo berani membuka persoalan CSR secara transparan kepada publik.



