BINJAI, SUMUTPOS.CO- Ratusan masyarakat kembali menggelar aksi blokir jalan rusak akibat truk galian c bertonase tidak sesuai di Jalan Binjai-Selayang, tepatnya di depan Kantor Kecamatan Selesai, Senin (17/3/2025). Aksi blokir kali ketiga ini sebagai bentuk protes karena jalan tersebut tidak pernah mendapat sentuhan dari Pemerintah Kabupaten Langkat.
Pantauan wartawan, ratusan masyarakat berkumpul di depan Kantor Kecamatan Selesai. Massa aksi blokir jalan menyampaikan aspirasinya dengan damai.
Dengan mengenakan pengeras suara yang diangkut truk, aksi blokir jalan membuat puluhan hingga ratusan truk bermuatan galian c berhenti mengular panjang. Truk-truk bertonase lebih itu tidak dapat melintas lantaran masyarakat menutupnya.
Parahnya, truk bertonase lebih itu kerap melintas jalan yang rusak tepat pada kantor pemerintahan kecamatan. Mulai dari kantor kecamatan, kantor kepolisian sektor hingga kantor koramil setempat.
"Aksi yang kami lakukan hari ini meluapkan keinginan masyarakat agar Jalan Binjai-Selayang, Lingkungan II Ara Tunggal, Kelurahan Pekan Selesai ini diperbaiki. Karena jalan ini sudah berpuluh-puluh tahun rusak tidak diperbaiki," ujar Koordinator Aksi, Husnul Yakin (54).
Kata dia, Jalan Binjai-Selayang hancur dan seolah tidak ada tanggapan dari pemerintah kabupaten. "Jalan ini rusak disebabkan banyaknya truk yang mengangkut material galian C diduga ilegal yang bertonase tinggi melintas di sini," ujar Husnul.
Ia menjelaskan, Jalan Binjai-Selayang masuk dalam kategori kelas III. Namun, truk yang melintas menabrak aturan.
Sementara untuk lokasi galian C ilegal, kata dia, ada 4 titik di Selesai. Truk yang mengangkut material ilegal itu selalu hilir-mudik di Jalan Binjai-Selayang.
"Sampai saat ini, kami sudah menyampaikan aspirasi keinginan kami untuk berdialog untuk mempertanyakan pelanggaran yang sudah berpuluh tahun, tapi mereka (Pemkab Langkat) belum datang," ujar Husnul.
Namun demikian, perangkat kecamatan sudah merespon. "Sekitar 10 kilometer Jalan Binjai-Selayang ini rusak tahun menahun. Dan masyarakat di Kelurahan Pekan Selesai, selama ini sudah bertoleransi menahankan aja apa yang dibuat pengusaha galian C. Tapi saat ini sudah tidak tertahankan lagi," ujar Husnul.
"Dan warga yang tinggal di pinggir jalan, setiap hari makan abu. Dan kita pengguna jalan juga merasakan hal yang sama. Termasuk jalan yang berlubang," sambungnya.
Desak Bupati Keluarkan Peraturan untuk Portal
Aksi yang dilakukan masyarakat mendapat pengawalan dari kepolisian. Melalui aksi ini, masyarakat juga mendesak tidak hanya kepada perbaikan jalan saja.
Namun, juga mendesak Bupati Langkat, Syah Afandin untuk merealisasi peraturan bupati tentang pemasangan portal. "Kita meminta bapak Bupati Langkat segara untuk mengesahkan dan merealisasikan perbub (peraturan bupati) tentang pemortalan jalan, guna mengontrol mobilisasi kendaraan yang melebihi tonase," tambah Abuzar Algifari, koordinator aksi.
Warga, kata dia, masih ingat dengan jelas bahwa program utama Prioritas Bupati Langkat mengenai infrastruktur. "Kita masih ingat dengan jelas, setidaknya ada dua program utama yang menjadi prioritas bapak bupati saat kampanye kemarin, yaitu di bidang kesehatan dan infrastruktur," ujar Abuzar.
"Jika dalam pelaksanaannya ada hal yang belum sesuai, di sinilah peran kita masyarakat melakukan pengawasan atau sosial kontrol menjadi penting. Dengan adanya pengawasan, kita dapat mengawal bahwa setiap program pemerintah berjalan dengan baik dan benar, demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Langkat," sambungnya.
Prioritas Pengaspalan Masuk Musrenbang
Terpisah, Camat Selesai, Yanes Pramanta Sitepu menjelaskan, masyarakat yang melakukan aksi itu sudah kali ketiga. "Aksi yang dilakukan masyarakat ini sudah disampaikan kepada Bupati Langkat dan sudah kita jadwalkan permohonan untuk melakukan RDP (rapat dengar pendapat). Alhamdulillah, terjadwal tanggal 19 Maret 2025, kita sudah dijadwalkan di Kabupaten Langkat," kata dia.
Camat mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang melakukan aksi blokir jalan dengan damai. Blokir jalan dimaksud agar truk bermuatan material dari galian C ilegal itu tidak dapat melintas.
"Dalam RDP itu akan dibahas pengaspalan jalan, yang kedua pemortalan sesuai tonase untuk angkutan yang melintas. Dalam Musrenbang Kecamatan, dari tahun 2023 sudah kita masukkan prioritas pengaspalan jalan dari Selayang sampai dengan Simpang Selesai," tukasnya. (ted/han)
Editor : Johan Panjaitan