Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Oknum ASN Kejari Binjai Diduga Hamili Gadis 30 Tahun, Kasie Intel: ARG Sudah Diperiksa Kejatisu

Johan Panjaitan • Rabu, 23 Juli 2025 | 11:05 WIB
Kasi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing (pegang mic) saat menemukan massa aksi, beberapa waktu lalu.
Kasi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing (pegang mic) saat menemukan massa aksi, beberapa waktu lalu.

BINJAI, Sumutpos.jawapos.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai buka suara terkait perilaku oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial ARG yang diduga telah menghamili IS, gadis berusia 30 tahun. Oleh Kejari Binjai, wanita yang berdomisili di Hamparanperak itu dipersilahkan menempuh jalur hukum.

"Perlu digarisbawahi, bahwa ini adalah ranah pribadi dari oknum, yang tidak ada kaitannya dengan institusi. Apabila wanita (korban) tersebut merasa telah dirugikan, kami mempersilahkan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing dalam keterangannya, Rabu (23/7/2025) pagi.

"Intinya bahwa kejaksaan berkomitmen, tidak akan melindungi, bahkan mentoleransi tindakan sebagaimana yang diberitakan," sambung mantan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Pangkalanbrandan ini.

Dia menjelaskan, persoalan oknum ARG sudah didalami oleh Kejari Binjai. Bahkan, kata dia, pihaknya juga sudah melakukan sejumlah tindakan pada Mei 2025 kemarin.

"Kejari Binjai telah melaporkan oknum ASN tersebut ke Pengawasan Kejati Sumut," kata dia.

Ini menunjukkan, sambung Noprianto, tidak ada toleransi bagi oknum ASN kejaksaan yang melanggar hukum. "Oleh karena itu, saat ini ASN tersebut telah diperiksa dan menunggu hukuman turun dari Pengawasan Kejatisu," bebernya.

Dia menyebut, Kejari Binjai segera menunggu laporan dari korban terkait pemberitaan oknum ASN tersebut. "Apakah ada pelanggaran etik, namun di samping itu juga, kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi terkait kebenaran informasi dalam berita yang disebarkan media," tandasnya.

ARG dengan IS disebut kenal pertama di tempat hiburan malam pada pertengahan Februari 2024. Kepada IS, ARG berujar statusnya sebagai duda atau sudah pisah dengan istri.

Komunikasi antara kedua kian erat dan mereka pun merajut hubungan spesial atau berpacaran pada Mei 2024. Hubungan asmara keduanya tidak hanya begitu saja, diduga mereka berlanjut sampai berhubungan intim.

Cinta mereka berbuah janin yang dikandung dalam perut IS. Bahkan IS menuding, janin yang dikandungnya itu adalah buah dari percintaannya dengan ARG.

Namun belakangan, ARG diduga lepas tanggung jawab. Rencananya, keluarga IS akan melaporkan hal ini ke Polrestabes Medan agar dapat diproses lebih lanjut. (ted/han)

 

Editor : Johan Panjaitan
#gadis #Hamili #Kejari Binjai #oknum #asn