LABUHANBATU, Sumutpos.jawapos.com-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Labuhanbatu kembali mengambil langkah tegas terhadap penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga. Penertiban dilakukan pada Sabtu malam, 22 November 2025, sebagai bagian dari Operasi Zebra Toba 2025.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin menyebutkan bahwa keluhan masyarakat soal bisingnya knalpot brong sudah lama menjadi perhatian kepolisian.
“Penggunaan knalpot brong sudah banyak dikeluhkan masyarakat. Penanganan ini sangat penting untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan warga,” ujarnya di Mapolres Labuhanbatu, Minggu (23/11/2025).
Menurutnya, Polres Labuhanbatu akan terus melakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.
Penertiban dilakukan di sejumlah titik rawan pelanggaran di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, terutama pada ruas-ruas jalan yang sering menjadi lokasi berkumpulnya pengendara.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas serta memastikan kendaraan mereka memenuhi standar teknis yang diperbolehkan.
Satlantas Polres Labuhanbatu berharap, melalui rangkaian Operasi Zebra Toba 2025 ini, kesadaran pengguna jalan semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.(fdh/han)
Editor : Johan Panjaitan