Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Langgar Netralitas, Kaur Desa Batu Lokong Diduga Kampanyekan Istri Ikut Pilkades

Johan Panjaitan • Selasa, 10 Februari 2026 | 22:00 WIB

Oknum MR Kaur Desa saat kampanye Cakades. (ISTIMEWA/SUMUT POS)
Oknum MR Kaur Desa saat kampanye Cakades. (ISTIMEWA/SUMUT POS)

LUBUKPAKAM, Sumutpos.jawapos.com – Oknum Kaur Pembangunan MR di Desa Batu Lokong, Kecamatan Galang, Deliserdang, diduga melakukan politik praktis dengan mengkampanyekan istrinya, KM, yang mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Batu Lokong. Aksi ini mencuat setelah warga melaporkan MR mengumpulkan masyarakat di rumah warga untuk meminta dukungan.

Menurut keterangan warga, MR menawarkan jasa pengurusan BPJS, Kartu Keluarga, KTP, dan akta dengan harga murah, dengan syarat warga memilih istrinya sebagai kepala desa. “Ia mengumpulkan warga di rumah Pak Gepeng di Dusun Naga Timbul. Tujuannya jelas, kampanye istrinya,” ujar salah satu warga, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga: SAPMA IPK Ricuh Unjukrasa di Kantor Bupati Paluta, Tuntut Penutupan Tambang Galian C Ilegal

Upaya konfirmasi terhadap MR terkait dugaan kampanye yang dilakukannya belum membuahkan tanggapan.

Perlu dicatat, perangkat desa dilarang keras terlibat dalam kampanye Pilkades maupun pemilihan umum lain. UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 (pasal 29 dan 51) dan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 (pasal 280) menegaskan bahwa kepala desa dan perangkat desa wajib netral.

Bentuk pelanggaran yang dilarang mencakup ikut tim kampanye, berfoto dengan simbol atau alat peraga kampanye, mengarahkan warga, atau memfasilitasi kegiatan kampanye. Pelanggaran dapat berujung sanksi pidana berupa kurungan atau denda, serta sanksi administratif hingga pemberhentian dari jabatan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena merusak profesionalitas pelayanan desa dan mengancam integritas proses Pilkades. Perangkat desa diingatkan untuk tetap menjaga netralitas demi kredibilitas penyelenggaraan pemilihan kepala desa yang adil dan transparan.(btr/han)

Editor : Johan Panjaitan
#kampanye #politik praktis #kaur desa #netralitas