Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

DPRD Deliserdang Soroti Dugaan Mafia Penukaran Uang Baru, BI Diminta Transparan Jelang Lebaran

Johan Panjaitan • Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40 WIB

Anggota DPRD Deliserdang Komisi I H. Rahmadsyah SH. (BATARA/SUMUT POS)
Anggota DPRD Deliserdang Komisi I H. Rahmadsyah SH. (BATARA/SUMUT POS)

LUBUKPAKAM, Sumutpos.jawapos.com – Polemik kelangkaan uang pecahan baru menjelang Hari Raya Idul Fitri kembali menuai sorotan. Anggota Komisi I DPRD Deli Serdang, Rahmadsyah, menyesalkan sikap perbankan, khususnya Bank Indonesia, yang dinilai tidak mampu menyediakan layanan penukaran uang pecahan kecil bagi masyarakat.

Padahal, tradisi berbagi uang baru saat Lebaran telah lama menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia. Kelangkaan uang pecahan baru di bank justru memicu maraknya praktik penukaran uang secara ilegal di jalanan dengan nilai tukar yang sangat tinggi.

Rahmadsyah mengaku heran karena hampir seluruh bank tidak menyediakan layanan penukaran uang pecahan kecil menjelang Lebaran 1447 Hijriah. Kondisi ini, menurutnya, sangat kontras dengan maraknya aktivitas penukaran uang di kawasan Lapangan Merdeka Medan yang menawarkan uang baru dalam jumlah besar.

Baca Juga: Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PLN UID Sumatera Utara Gandeng Kejatisu Tingkatkan Kepatuhan Hukum

“Ini menjadi pertanyaan besar. Di bank tidak ada uang pecahan baru, tetapi di jalanan justru beredar bebas. Bahkan masyarakat harus membayar lebih mahal untuk mendapatkan uang baru,” ujar Rahmadsyah, Kamis (12/3) di DPRD Deli Serdang.

Ia mencontohkan, untuk memperoleh uang pecahan baru senilai Rp1 juta, masyarakat harus membayar hingga Rp1,3 juta kepada para penukar uang di jalan. Artinya, terdapat potongan sekitar Rp300 ribu yang dinilai sangat memberatkan masyarakat.

Fenomena tersebut membuat Rahmadsyah menduga adanya praktik mafia penukaran uang pecahan yang kemungkinan melibatkan oknum tertentu. Ia pun meminta aparat penegak hukum turun tangan untuk menyelidiki persoalan ini secara serius.

“Kami berharap pihak kepolisian bersama Bank Indonesia dapat mengungkap apakah ada oknum yang bermain dalam distribusi uang pecahan baru ini. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan setiap menjelang Lebaran,” tegasnya.

Rahmadsyah yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI meliputi Kecamatan Percut Sei Tuan dan Batang Kuis juga mengungkapkan kekecewaannya karena kondisi serupa telah terjadi dalam dua tahun terakhir, yakni Lebaran 2025 dan 2026.

Baca Juga: BNI Gelar Safari Ramadan di Sejumlah Kota Sumut, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Ia bahkan mengaku telah mencoba menukarkan uang di sejumlah bank tempat dirinya memiliki rekening, seperti Bank Central Asia, Bank Sumut, dan Bank Rakyat Indonesia, namun tidak satu pun yang mampu menyediakan uang pecahan kecil.

Menurutnya, kehadiran uang baru bagi anak-anak saat Lebaran bukan sekadar nilai materi, melainkan simbol kegembiraan yang telah menjadi tradisi turun-temurun di tengah masyarakat.

“Anak-anak sangat senang menerima uang baru saat Lebaran. Ini bukan sekadar uang, tetapi bagian dari kebahagiaan mereka. Karena itu, pemerintah dan perbankan seharusnya hadir memastikan tradisi ini tetap terjaga,” ujarnya.

Rahmadsyah berharap Bank Indonesia dapat memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait distribusi uang pecahan baru serta mengambil langkah konkret agar praktik penukaran uang ilegal yang merugikan masyarakat tidak terus berulang setiap menjelang Lebaran.(btr/han)

Editor : Johan Panjaitan
#penukaran uang baru #DPRD Deliserdang