Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Rutan Sidikalang Perketat Pengawasan, Razia Gabungan Sasar Barang Terlarang di Sel Warga Binaan

Johan Panjaitan • Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15 WIB

DIABADIKAN: Kepala KPR Rutan Kelas IIB Sidikalang, Brema Barus diabadikan bersama tim dan anggota TNI usai melakukan razia di Rutan itu, Sabtu (14/3/2026) malam. (SUMUT POS/ISTIMEWA)
DIABADIKAN: Kepala KPR Rutan Kelas IIB Sidikalang, Brema Barus diabadikan bersama tim dan anggota TNI usai melakukan razia di Rutan itu, Sabtu (14/3/2026) malam. (SUMUT POS/ISTIMEWA)

DAIRI, Sumutpos.jawapos.com – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidikalang terus memperkuat langkah pengawasan terhadap warga binaan melalui tindakan preventif yang lebih ketat. Upaya ini dilakukan untuk menjaga keamanan sekaligus menegaskan komitmen terhadap pelayanan yang berintegritas di lingkungan rutan.

Sebagai bagian dari langkah tersebut, pihak rutan menggandeng Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pelaksanaan razia insidentil guna memberantas barang terlarang yang berpotensi memicu praktik pungutan liar maupun peredaran narkoba di dalam rutan.

Razia gabungan itu digelar pada Sabtu malam (14/3/2026) dengan menyasar sejumlah kamar hunian warga binaan.

Baca Juga: DPRD Sumut Soroti Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Dari Rp3 Juta Kini Tinggal Rp1,8 Juta

Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Sidikalang, Brema Barus, mewakili Kepala Rutan Loviga Sembiring, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi 13 program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menurut Brema, tim gabungan yang terdiri dari 17 petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh di kamar hunian nomor 16 hingga 23 yang berada di Blok Imam Bonjol.

“Razia ini bukan sekadar rutinitas keamanan, tetapi bentuk pengawasan ketat untuk memastikan tidak ada fasilitas atau barang terlarang yang disalahgunakan untuk praktik penipuan maupun pungutan tidak resmi di dalam rutan,” ujarnya.

Sejumlah Barang Terlarang Disita

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang yang dilarang berada di dalam sel warga binaan. Barang-barang tersebut antara lain enam pisau rakitan, dua pisau cukur, satu gunting, delapan botol kaca, delapan mancis, dua sendok besi, serta beberapa benda lain seperti penggaris besi, jarum, dan kartu remi.

Seluruh barang temuan langsung didata dan dimusnahkan di lokasi guna mencegah potensi penyalahgunaan.

Brema menegaskan, razia gabungan ini menjadi bukti keseriusan pihak rutan dalam menjaga keamanan sekaligus menutup celah terhadap praktik ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga: Misteri Mayat dalam Boks di Medan Terkuak: Wanita 19 Tahun Dibunuh di Penginapan

“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih dan transparan. Tidak ada ruang bagi barang ilegal maupun praktik pungli di Rutan Sidikalang,” tegasnya.

Ia menambahkan, sinergi antara rutan dan TNI diharapkan mampu memperkuat pengawasan serta memutus potensi gangguan keamanan di dalam rutan.

“Kolaborasi ini penting untuk menjaga marwah institusi sekaligus memastikan situasi tetap kondusif,” pungkasnya.(rud/han)

Editor : Johan Panjaitan
#razia #Rutan Sidikalang #warga binaan