Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Warga STM Hilir Tangkap Terduga Pengedar Sabu, Diserahkan ke Intel Kodim 0204/DS

Johan Panjaitan • Senin, 16 Maret 2026 | 21:15 WIB

Warga STM Hilir menyerahkan dua pria yang diduga pengedar narkoba kepada narkoba. (BATARA/SUMUT POS)
Warga STM Hilir menyerahkan dua pria yang diduga pengedar narkoba kepada narkoba. (BATARA/SUMUT POS)

LUBUKPAKAM, Sumutpos.jawapos.com – Kekesalan warga terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayahnya akhirnya memuncak. Warga Desa Tadukan Raga, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hilir, Kabupaten Deli Serdang, menangkap dua orang terduga pengedar narkotika jenis sabu, Minggu (15/3/2026).

Kedua terduga pelaku kemudian diserahkan warga kepada pihak Intel Kodim 0204/Deli Serdang untuk diproses lebih lanjut sebelum akhirnya dilimpahkan ke aparat kepolisian.

Dari tangan kedua terduga, warga mengamankan barang bukti berupa 14 paket sabu siap edar dengan berat sekitar 1,29 gram per paket, serta timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk menakar narkotika tersebut.

Baca Juga: Galian C Diduga Ilegal Marak di Bahorok, Sungai Dikeruk, Jalan Rusak, Warga Resah

Salah satu terduga diketahui berinisial MS alias Ucok Belok, yang disebut-sebut warga sebagai bandar sabu yang selama ini dikenal licin dan sulit ditangkap aparat.

“Iya, kami tangkap sendiri pengedar narkoba itu bersama seorang perempuan. Setelah diamankan, langsung kami serahkan ke pihak TNI di Kodim 0204/DS untuk ditindaklanjuti. Kami sudah capek, selama ini tidak tertangkap-tangkap,” ujar Pak Alang, warga setempat.

Penangkapan ini menjadi bentuk kegelisahan masyarakat terhadap peredaran narkoba yang dinilai semakin meresahkan di lingkungan mereka. Warga berharap tindakan tegas aparat dapat memberikan efek jera bagi para pelaku.

Setelah menerima penyerahan dari warga, pihak Intel Kodim 0204/DS kemudian menyerahkan kedua terduga pelaku beserta barang bukti ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Fery Kusnadi SH, membenarkan adanya penyerahan tersebut.

Baca Juga: Makanan Pedas Tidak Harus Dijauhi, Ini Manfaatnya bagi Kesehatan

“Ada limpahan dari warga. Saat ini masih dilakukan gelar perkara. Dalam proses itu, warga juga dimintai keterangan untuk menjelaskan kronologi penangkapan hingga pelaku diamankan,” ujarnya.

Gelar perkara dilakukan di ruang Satres Narkoba Polresta Deli Serdang dengan menghadirkan unsur dari Kodim 0204/DS, Polisi Militer, serta sejumlah saksi dari masyarakat.

Kasus ini kini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba lain yang terkait dengan para terduga pelaku. (btr/han)

Editor : Johan Panjaitan
#pengedar #sabu #Intel Kodim