
sumutpos.jawapos.com – Pemerintah Singapura mulai mengambil langkah tegas terhadap sejumlah perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Asia Tenggara. Sebanyak 10 perusahaan dipanggil untuk bertemu dengan para menteri Singapura dan diminta memberikan penjelasan serta bekerja sama dalam proses penyelidikan.
Melansir Instagram @pandemictalks, Jumat (30/10/2026), Menteri Senior Singapura, K. Shanmugam, menegaskan pemerintahnya tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab hingga menyebabkan kabut asap lintas batas.
"Karhutla yang disebabkan oleh praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab, Singapura akan menggunakan semua wewenang untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak tersebut," kata Shanmugam, Rabu (28/10/2026).
Baca Juga: Wali Kota Tebingtinggi Sentil Disiplin ASN: Jangan Sekadar Absen, Kinerja Harus Terukur
Pertemuan tertutup tersebut berlangsung di Gedung Treasury, Singapura. Dalam kesempatan itu, Shanmugam menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan perusahaan terkait dugaan keterlibatan mereka dalam karhutla.
Pemerintah Singapura juga mengingatkan perusahaan-perusahaan tersebut terhadap ketentuan Pasal 10 Undang-Undang Polusi Kabut Asap Lintas Batas atau Transboundary Haze Pollution Act.
Shanmugam menegaskan, ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan pelanggaran hukum. Karena itu, perusahaan diminta memberikan respons secara menyeluruh, akurat, dan cepat terhadap permintaan informasi dari otoritas Singapura.
"Saya akan mengatakan dengan lugas, ketidakpatuhan terhadap Pasal 10 adalah pelanggaran. Kami mengharapkan perusahaan Anda merespons secara penuh, akurat dan cepat," tegasnya.
Meski demikian, sikap seluruh perusahaan yang dipanggil belum sepenuhnya menunjukkan komitmen terbuka untuk bekerja sama. Dari 10 perusahaan yang terdaftar di Singapura dan mengakui telah menerima pemberitahuan terkait permintaan kerja sama tersebut, tiga di antaranya tidak secara eksplisit menyatakan kesediaan untuk memenuhi permintaan otoritas.
Adapun perusahaan-perusahaan yang menghadiri pertemuan tersebut diwakili sejumlah petinggi masing-masing.
Langkah Singapura ini kembali menyoroti persoalan karhutla yang selama bertahun-tahun menjadi sumber ketegangan antarnegara di Asia Tenggara.



