Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Diikuti 150 Anak, Bank Mestika-Beautify Indonesia Kembali Gelar Sunat Massal Gratis

Redaksi Sumutpos.co • Selasa, 19 November 2024 | 15:32 WIB

MEDAN, SUMUTPOS.CO - PT Bank Mestika Dharma Tbk atau yang lebih dikenal dengan nama Bank Mestika kembali menggelar kegiatan bakti sosial sunat massal. Kegiatan ini rutin dilakukan Bank Mestika setiap tahunnya dengan menyasar keluarga kurang mampu yang diberikan secara gratis.

Bekerjasama dengan dr. Arya Tjipta, Sp.B.P.R.E., Subsp.K.M(K), sebanyak 150 anak dari keluarga kurang mampu di Wilayah Medan dan sekitarnya mengikuti sunat massal ini yang dilaksanakan di Klinik Beautify Indonesia, Jalan Zainul Arifin, Medan, Minggu (17/11/2024). Kegiatan dimulai pukul 08.00 - selesai.

Kegiatan dibuka oleh Achmad S. Kartasasmita, selaku Presiden Direktur Bank Mestika yang didampingi dr. Arya Tjipta beserta masing-masing tim.

Achmad Kartasasmita menyampaikan, Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata dan dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat.

"Hingga hari ini, Bank Mestika telah menyasar 610 orang dalam kegiatan sunatan massal ini," kata Achmad Kartasasmita

Pemilik Klinik Beautify Indonesia, DR. dr. Arya Tjipta, Sp.B.P.R.E., Subsp.K.M(K) mengatakan, sunat massal kali ini menggunakan peralatan medis berkualitas tinggi yang biasa digunakan dalam operasi berbayar.

"Berkat dukungan penuh dari Bank Mestika, kami dapat menyediakan bahan terbaik yang biasanya digunakan dalam operasi berbayar. Hal ini memastikan bahwa proses sunat massal berjalan lancar dan aman," kata dr. Arya.

Kegiatan bakti sosial sunat massal ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat Medan, terutama para orang tua peserta yang merasa sangat terbantu dengan adanya program ini.

Mereka menyampaikan rasa terima kasih karena program sunat massal ini sangat meringankan beban ekonomi, terutama bagi keluarga yang membutuhkan.

Bank Mestika yang bergerak dalam bidang Lembaga Jasa Keuangan dan Perusahaan Publik berkewajiban melaksanakan kegiatan CSR sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar yang memberikan dampak langsung dalam meringankan beban hidup masyarakat yang kurang mampu.

Pelaksanaan kegiatan CSR ini sendiri dilaksanakan pada lima sektor mencakup kesehatan, pendidikan, sosial kemasyarakatan, lingkungan hidup dan kedaruratan. (rel/tri).

Editor : Redaksi
#Bank Mestika #Sunat Massal Gratis