SUMUT POS— Penerapan mandatori biodiesel B50 mulai 1 Juli diminta tidak diposisikan sebagai solusi utama dalam mewujudkan ketahanan energi nasional.
Kebijakan tersebut hanya tepat digunakan sebagai strategi transisi jangka pendek untuk menekan impor solar, sementara dekarbonisasi sektor transportasi tetap memerlukan langkah yang lebih mendasar.
Chief Executive Officer Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengingatkan, implementasi B50 perlu dievaluasi secara komprehensif karena kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada sektor energi.
Baca Juga: Raisa Dikabarkan Jalan dengan Chef di Tokyo
"Efeknya berpengaruh terhadap biaya, pasokan bahan baku, harga pangan, petani kecil, dan lingkungan," ujar Fabby, kemarin (2/7).
BBM B50 ditujukan untuk seluruh sektor yang menggunakan mesin diesel, mencakup kendaraan pribadi, angkutan barang, bus, kereta api, hingga alat berat.
Menurut Fabby, kebijakan percepatan B50 lahir dalam situasi luar biasa ketika krisis energi akibat penutupan Selat Hormuz pada akhir Februari memicu lonjakan harga minyak dunia dan mengganggu impor minyak Indonesia. Namun, kondisi tersebut kini dinilai telah berubah sehingga dasar ekonomi penerapan B50 perlu dikaji ulang.
IESR juga mengingatkan, adanya konsekuensi lintas sektor dari peningkatan mandatori biodiesel. Kebutuhan CPO yang semakin besar diperkirakan dapat memengaruhi pasokan bahan baku industri pangan, mendorong kenaikan harga minyak goreng, meningkatkan tekanan inflasi, serta berdampak terhadap kesejahteraan petani kecil dan tata kelola lingkungan apabila perluasan lahan tidak terkendali.
Dalam kajiannya, IESR menilai, elektrifikasi transportasi memberikan manfaat yang lebih besar untuk jangka panjang dibandingkan peningkatan campuran biodiesel.
Berdasarkan pemodelan IESR, kombinasi kebijakan tersebut berpotensi mendorong penggunaan sekitar 66 juta mobil listrik dan 143 juta sepeda motor listrik pada 2060, dengan potensi penurunan emisi mencapai 210 juta ton karbon dioksida. Sementara itu, peningkatan penggunaan transportasi umum hingga 40 persen pangsa perjalanan diperkirakan dapat mengurangi emisi sekitar 101 juta ton karbon dioksida.
Sebaliknya, peningkatan mandatori biodiesel hingga B60 diproyeksikan hanya mampu menekan emisi sekitar 88 juta ton karbon dioksida pada 2060. "Estimasi tersebut pun belum memperhitungkan emisi yang muncul akibat perubahan penggunaan lahan," katanya.
Presisi Teknis
Terpisah, Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyatakan, bahwa KAI siap menerapkan pemakaian B50. Hal ini didasarkan pada hasil serangkaian uji terap teknis yang ketat.
Peralihan jenis bahan bakar menuntut presisi teknis yang absolut.
"Oleh karena itu, uji terap bersama Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) telah dilakukan secara komprehensif untuk mencocokkan karakteristik B50 dengan standar operasi perkeretaapian. Pengujian ini difokuskan pada dua sarana operasional vital," jelasnya.
Pada unit lokomotif utama, pengujian menitikberatkan pada observasi respons mesin saat menarik beban rangkaian kereta api.
"Tim teknis melakukan pemantauan ketat terhadap stabilitas pembakaran, efisiensi konsumsi bahan bakar, hingga ketahanan komponen utama agar performa armada tetap prima di berbagai lintasan," paparnya.
Sementara itu, pada unit kereta pembangkit yang menjadi urat nadi kelistrikan dan penjamin kenyamanan penumpang selama perjalanan, fokus pengujian mencakup pemeriksaan performa genset.
"Aspek yang diukur meliputi kelancaran konsumsi bahan bakar, tingkat emisi gas buang, kondisi kebersihan filter, hingga daya tahan operasi secara keseluruhan. Pengujian ini sangat penting karena kereta pembangkit beroperasi tanpa henti selama perjalanan kereta api berlangsung," terangnya. (bry/idr/ttg/jpg)
Editor : Juli Rambe