Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Chatting Mesum, Polisi akan Kembali Periksa Firza Husein

Admin-1 Sumut Pos • Senin, 5 Juni 2017 | 17:02 WIB
Photo
Photo
Photo
Photo
Foto: Ismail Pohan/INDOPOS
Firza Husein usai diperiksa kasus chatting mesum dengan Habib Rizieq, beberapa waktu lalu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO - Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap tersangka kasus dugaan pornografi Firza Husein dan saksi fakta Fatimah alias Emma.


Emma diagendakan menjalani pemeriksaan pada Selasa (6/6), sedangkan Firza keesokan harinya.


"Selasa kami akan memanggil sebagai saksi untuk tersangka HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Senin (5/6).


Demikian juga dengan Firza. Menurut Argo, Firza akan dipanggil untuk menjelaskan peran Rizieq dalam kasus chat mesum tersebut.


"Rabu kami memanggil tersangka FH untuk kesaksian tersangka HRS. Ya sekitar jam sembilan kami agendakan," kata Argo.


Menurut Argo, keterangan keduanya penting untuk melengkapi berkas perkara Rizieq. Penyidik, kata dia, harus menggunakan saksi lain lantaran Rizieq tidak kooperatif dengan selalu mangkir dari panggilan. (mg4/jpnn) Editor : Admin-1 Sumut Pos
#kasus pornografi #chatting mesum #habib rizieq dan firza husein