Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Polisi Gerebek Markas Judi Tembak Ikan di Tembung

Admin SP • Jumat, 14 Juni 2024 | 19:45 WIB
DIGEREBEK: Markas judi tembak ikan di Pasar 8 Gambir Tembung digerebek Polrestabes Medan. (Humas Polrestabes/Sumut Pos)
DIGEREBEK: Markas judi tembak ikan di Pasar 8 Gambir Tembung digerebek Polrestabes Medan. (Humas Polrestabes/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Tembung kembali gerebek lokasi judi tembak ikan yang berada di Pasar 8 Gambir Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Kamis (13/6) malam.

Empat orang diamankan dalam operasi tersebut, terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan berinisil R (29) kasir, N (31) kasir dan DR (45) pemain.

Plh Humas Polrestabes Medan, Iptu Nizar Nasution mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas judi di lokasi tersebut. Kemudian, Pihak Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tembung langsung bergerak ke lokasi.

"Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu unit meja ikan-ikan, 1 buah anak cip, uang tunai Rp 560.000, 3 unit handphone Android, 2 tas sandang kulit berwarna hitam, dan satu dompet berwarna coklat," ungkapnya, Jumat (14/6).

Dia mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polrestabes Medan untuk menekan aktivitas perjudian di wilayah Polrestabes Medan dan jajarannya. Polrestabes Medan menunjukkan komitmennya akan memberantas segala jenis perjudian.

"Diharapkan juga kepada masyarakat tidak usah sungkan dan takut untuk memberikan informasi terkait gangguan keamanan yang berada di wilayahnya," pungkasnya. (man/han)

Editor : Redaksi
#judi tembak ikan