DAIRI, SUMUTPOS.CO - Kasus pencurian yang dilakukan oknum anggota Polres Dairi berinisial DS berakhir damai. Kapolres Dairi AKBP Faisal Andri Pratomo, mengatakan, korban yakni YG sudah memaafkan pelaku DS. Mereka sudah saling memaafkan dan sudah berdamai, Sabtu (1/3/2025).
Hal itu disampaikan Kapolres Dairi AKBP Faisal Andri Pratomo melalui Pelaksana Kasir Humas Polres Bripka Junedi, Minggu (2/3/2025).
Diterangkan, dalam proses perdamaian itu juga diketahui bahwa DS akan mengembalikan barang hasil curiannya tersebut kepada pihak korban.
"Barang hasil curian tersebut akan dikembalikan DS kepada pihak korban, karena korban sudah memaafkan, " terangnya.
Atas kesepakatan itu pula, pihak korban sudah mencabut laporannya ke Sat Reskrim Polres Dairi.
Kapolres menegaskan, meski sudah berdamai, DS tidak lepas begitu saja. Bagian Propam Polres Dairi akan tetap memproses DS serta memberikan hukuman sesuai perbuatanya, ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum personel Polres Dairi itu, kedapatan mencuri ratusan batubata berlokasi di samping Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) Panji Bako, Desa Sitinjo 2, Kecamatan Sitinjo, Jumat (28/2/2025) malam.
Dan pelaku DS nyaris dimassakan warga, karena kesal atas kelakuan oknum anggota Polri dimaksud. (rud/han)
Editor : Redaksi