LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO- Sebanyak tiga warga Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu diamankan Tim Khusus (Timsus) Polres Labuhanbatu, di kawasan perkebunan milik masyarakat Dusun II Sei Jambu, Desa Selat Beting, Panai Tengah, Minggu (25/5/2025)
Ketiganya terindikasi terlibat dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan AL (40), warga Dusun II Sei Jambu, Desa Selat Beting. Kemudian, JS (28), warga Dusun III Desa Tapian Nauli. Dan S (38), warga Dusun II Sei Jambu.
Dari tangan tersangka utama AL, petugas menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 133,19 gram. Tiga bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 14,76 gram bruto. Selembar kertas cokelat berisi daun ganja kering seberat 3,81 gram bruto.
Selin itu, sebuah timbangan elektrik, dua unit HP Android merek Vivo. Serta uang tunai sebesar Rp7,8 juta hasil penjualan sabu.
"Sedangkan dari tersangka kedua JS, ditemukan plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,20 gram yang disimpan dalam casing HP miliknya. Ia mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Adlin Lubis seharga Rp100 ribu," kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, Kamis 29 Mei 2025 di Rantauprapat.
Sementara itu, dari tersangka ketiga, S, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika, namun ia turut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut karena berada di lokasi saat penangkapan berlangsung.
Hasil interogasi awal, AL mengaku telah menjalankan aktivitas jual beli sabu selama tiga tahun. Ia juga menyebutkan nama pemasoknya, seorang pria yang berdomisili di Ajamu, Kecamatan Panai Hulu.
"Petugas kemudian melakukan pengembangan ke alamat yang dimaksud, namun tersangka belum berhasil ditemukan," ujarnya.
Saat ini Ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut dan diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba.
Kapolres mengapresiasi kerja cepat personel gabungan dan menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Keberadaan narkotika merusak generasi bangsa dan tidak boleh dibiarkan berkembang di tengah masyarakat," tegasnya.
Polres Labuhanbatu juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar demi menciptakan Labuhanbatu yang bersih dari narkoba. (fdh/ram)
Editor : Juli Rambe