Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Staf Ahli Fraksi DPRD Dairi Diduga Pelaku Begal Payudara Ditangkap Polisi

Juli Rambe • Senin, 25 Agustus 2025 | 21:30 WIB
DITANGKAP: Tersangka RK (35) warga Sitinjo, Kecamatan Sitinjo ditangkap Polres Dairi terduga pelaku begal payudara anak dibawah umur, Senin (25/8/2025). (Dok: Istimewa/Sumut Pos)
DITANGKAP: Tersangka RK (35) warga Sitinjo, Kecamatan Sitinjo ditangkap Polres Dairi terduga pelaku begal payudara anak dibawah umur, Senin (25/8/2025). (Dok: Istimewa/Sumut Pos)

 

DAIRI, SUMUT POS- Oknum staf ahli di fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi berinisial RK, ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Dairi karena terlibat kasus cabul terhadap anak di bawah umur.

Tersangka RK merupakan warga Simpang 3, Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, ditangkap, Senin (25/8/2025). 

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan melalui Kasi Humas, Ipda Ringkon Manik, membenarkan penangkapan tersangka RK dimaksud.

Ipda Ringkon menerangkan, tersangka ditangkap karena diduga melakukan cabul terhadap anak di bawah umur di jalan Pandu, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang pada Sabtu (23/8/2025).

"RK diamankan usai dibawa warga ke Polres Dairi, dan pihak keluarga korban sudah melaporkan peristiwa tersebut," ujar Ringkon saat diminta konfirmasi, Senin (25/8/2025).

Ipda Ringkon menerangkan kronologi kejadian, saat itu korban baru saja turun dari mobil angkot sehabis pulang sekolah tepatnya di Simpang Jalan Pandu. 

Lalu, korban berjalan kaki di Jalan Pandu dimaksud sembari menunggu abangnya menjemput. 

"Dalam perjalanan itu, tersangka yang mengendarai sepeda motor Honda Vario, berjalan dari arah berlawanan, dan sontak memegang bagian dada korban," sebut Ringkon. 

Setelah melakukan begal terhadap payudara korban, pelaku RK langsung melarikan diri. Sementara korban hanya bisa terkejut. 

Tak lama kemudian, abang kandung korban datang menjemput dengan mengendarai sepeda motor, dan korban langsung menceritakan peristiwa itu. 

Merasa tak terima, abang kandung korban langsung membawa korban dan mengejar RK. 

"Tersangka berhasil diberhentikan di Gerbang SMP Negeri 1 Sitinjo. Disana tersangka mengakui perbuatannya, dan sempat terjadi keributan," ungkapnya. 

Keributan itu kemudian memancing warga sekitar, dan langsung mengelilingi tersangka. Keduanya pun sempat dibawa ke kantor Desa untuk dilakukan mediasi. 

"Dalam mediasi tersebut pihak keluarga korban tetap merasa tidak terima dan langsung membuat laporan ke Polres Dairi," jelasnya. 

Di Polres Dairi, RK kemudian mengakui perbuatannya, dan saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan, ungkap Ipda Ringkon.

Terpisah, Sekretaris DPRD Kabupaten Dairi, Bahagia Ginting, membenarkan jika RK adalah staf ahli fraksi Pertaki DPRD Kabupaten Dairi. (rud/ram)

 

Editor : Juli Rambe
#DPRD Dairi #Begal payudara