Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Polda Sumut Ungkap 114 Kasus Narkoba, Amankan 23Kg Sabu dan 149 Pelaku

Johan Panjaitan • Kamis, 11 September 2025 | 21:35 WIB
Ditresnarkoba Polda Sumut saat mengungkap kasus narkoba, di depan Gedung Ditresnarkoba, Kamis (11/9). (Sumut Pos/Dokumen Pribadi)
Ditresnarkoba Polda Sumut saat mengungkap kasus narkoba, di depan Gedung Ditresnarkoba, Kamis (11/9). (Sumut Pos/Dokumen Pribadi)


MEDAN,Sumutpos.jawapos.com-Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) merilis pengungkapan narkoba selama dua bulan periode 1 Juli-10 September 2025, di depan Gedung Ditresnarkoba, Kamis (11/9).

Konfrensi pers yang dibuka Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan didampingi Wadir Narkoba AKBP Diari Astetika dan para Kasubdit menyatakan ada 114 kasus yang diungkap dengan 149 pelaku.

"Untuk periode 1 Juli hingga 10 September 2025, Ditresnarkoba Polda Sumut mengungkap 114 kasus dengan 149 orang diamankan," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, jumlah narkotika yang berhasil diamankan, sabu 23,69 Kg, Ganja 44,72 Gram, Pil ekstasi 1.577,50 butir dan Pil Happy Five 5,50 butir.

"Estimasi jumlah yang diselamatkan dari pengungkapan ini 125.164 jiwa dengan nilai Rp 30.483.400.000," ucapnya.

Selanjutnya, Wadirnarkoba Polda Sumut, AKBP Diari Astetika mengungkapkan, modus para pelaku narkoba.

"Modus para pelaku beragam mulai dari transportasi perairan dan darat, melalui loket-loket narkoba di lokasi pemukiman umum, melalui tempat hiburan, melalui kost dan rumah kontrakan, melalui warung kopi dan areal pemakaman," sebutnya.

Ditegaskannya, pihaknya akan terus memberikan atensi denan konsisten, konsekuen dan kontiniu selaku aparat penegak hukum terhadap peredaran bahan perusak generasi ini.

"Kepada seluruh masyarakat Sumut agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktifitas mencurigakan terkait peredaran narkoba," imbuhnya sembari menyebutkan, pihaknya akan memproses segala bentuk tindak pidana narkoba.

AKBP Diari menambahkan, dari 114 Kasus yang berhasil diungkap, ada 8 kasus menonjol yang ditampilkan di konfrensi pers tersebut.

"Kasus narkoba di Pos AMPI Jalan Teratai ada 3 tersangka, kasus di Sunggal tepatnya di halaman Masjid 2 tersangka ditangkap dengan 5 Kg Sabu, kasus narkoba di Jalan Jamin Ginting Hotel Golden Eleven Medan ada 4,1 Kg Sabu dan di Swalayan Maju Medan dengan 2 tersangka dengan pil ekstasi 980 butir," urainya.

Selain itu, Ditresnarkoba Polda Sumut juga berhasil mengagalkan di Deliserdang, dua tersangka dengan 4Kg Sabu, Polres Langkat di Rest Area pintu tol 5Kg sabu-sabu, pengungkapan di tempat ibadah Tangkahan Durian Langkat 2Kg sabu-sabu dan di Air Batu Asahan 1 pelaku an 2Kg sabu-sabu.

AKBP Diari menegaskan, kepada masyarakay agar menjauhkan diri dari narkoba. "Jauhlan diri dari narkoba dan sekali-seksli menggunakannya," pungkasnya. (Dwi)

Editor : Johan Panjaitan
#sabu #Ditres Narkoba Polda Sumut #ganja #ekstasi