Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Kejati Sumut Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Kapal Tunda Rp135 Miliar di Pelindo

Johan Panjaitan • Selasa, 14 Oktober 2025 | 12:15 WIB
Mantan Kepala Cabang Pratama Komersial Belawan PT Biro Klasifikasi Indonesia, RS ditahan penyidik Kejati Sumut, Senin (13/10/2025) malam. (ISTIMEWA/SUMUT POS)
Mantan Kepala Cabang Pratama Komersial Belawan PT Biro Klasifikasi Indonesia, RS ditahan penyidik Kejati Sumut, Senin (13/10/2025) malam. (ISTIMEWA/SUMUT POS)

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menetapkan dan menahan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal tunda (tugboat) berkapasitas 2 x 1.800 HP di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo I.

Tersangka berinisial RS (51), warga Surabaya, merupakan mantan Kepala Cabang Pratama Komersial Belawan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) periode 2016–2020. Dalam proyek tersebut, RS berperan sebagai konsultan pengawas.

“Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan fakta-fakta yang menguatkan peran RS dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal tunda tersebut,” ujar Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi, Senin (13/10/2025) malam.

Penyidik resmi menahan RS di Rutan Kelas I Medan untuk 20 hari pertama, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-20/L.2/Fd.2/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025.

Menurut Husairi, penahanan dilakukan guna menghindari kemungkinan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan, atau mempersulit proses penyidikan.

“Penahanan ini dilakukan untuk kelancaran proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan dua unit kapal tunda untuk Cabang Dumai,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan dua unit kapal tunda antara PT Pelindo I (Persero) dengan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) pada tahun 2019–2021. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak mencapai Rp135,8 miliar, yang bersumber dari anggaran internal Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT Pelindo I pada mata anggaran 212 investasi fisik tahun 2018, 2019, dan 2020.

Bidang Pidsus Kejati Sumut diketahui terus melakukan penyidikan intensif untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam proyek tersebut. Tidak menutup kemungkinan, jumlah tersangka akan bertambah seiring perkembangan penyidikan.(man/han)

Editor : Johan Panjaitan
#pengadaan #kapal tunda #dugaan korupsi #tersangka #pelindo 1 #kejati sumut