MEDAN, SUMUT POS- Personel gabungan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) kembali merazia sebuah Tempat Hiburan Malam (THM), yang diduga kuat terlibat dalam transaksi gelap narkoba.
Razia yang melibatkan puluhan personel TNI-Polri itu menyasar THM Kripton yang terletak di Jalan Gajah Mada Nomor 53, Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, pada Selasa (11/11) dini hari.
Setelah di lokasi, polisi melakukan upaya pemeriksaan awal terhadap puluhan pengunjung. Hasilnya, sebanyak 11 orang pengunjung terbukti menyalahgunakan narkotika jenis pil ekstasi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan turut membenarkan terkait adanya penggerebekan itu. Ia menyebutkan, jika razia itu melibatkan personel gabungan dari TNI-Polri.
'Ia benar, dalam rangka pelaksanaan kegiatan Razia THM yang melibatkan personel Gabungan TNI-Polri di KTV Kripton Jalan Gajah Mada Medan," ujarnya, Rabu (12/11) petang.
Diterangkannya, hasil dari razia tersebut, timnya melakukan tes urine secara acak terhadap 20 orang pengunjung. Hasilnya, ada 11 orang positif menggunakan narkotika jenis pil ekstasi.
"Kita lakukan tes urine secara acak terhadap 20 pengunjung yang dicurigai. Hasilnya, sebanyak 11 orang positif narkoba," terang Ferry.
Perwira menengah polri itu menambahkan, kini ke 11 orang tersebut telah diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Sumut, untuk pemeriksaan lebih lanjut. (dwi/ram)
Editor : Juli Rambe