Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Karyawan PTPN IV di Dolok Masihul Ditembak di Kepala

Juli Rambe • Sabtu, 15 November 2025 | 14:30 WIB
KORBAN: Petugas medis menangani korban luka tembak yang sedang mendapat perawatan intensif di ruang IGD RS Pamela Tebing Tinggi, Jumat malam (14/11/2025). (Dok: istimewa)
KORBAN: Petugas medis menangani korban luka tembak yang sedang mendapat perawatan intensif di ruang IGD RS Pamela Tebing Tinggi, Jumat malam (14/11/2025). (Dok: istimewa)

 

DOLOK MASIHUL, SUMUT POS- Karyawan PTPN IV Reg-I Kebun Sarang Giting menjadi korban penganiayaan disertai penembakan menggunakan senapan angin di areal Afdeling V Blok X-23 TM 2000 Sawit, Desa Sarang Torop, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai, Jumat (14/11/2025).

Korban diketahui bernama Julianto (47), karyawan yang bertugas sebagai centeng kebun. 

Berdasarkan keterangan para saksi yang merupakan satpam kebun, Supianto, Arijal, dan Rico Iswanto, korban Jukianto ditemukan terkapar dengan luka tembak pada bagian kepala.

Melihat kondisi tersebut, para saksi langsung melaporkan kejadian itu kepada manajer kebun melalui sambungan telepon. 

Akibat luka tembak tersebut, korban mengalami pendarahan hebat dan segera dievakuasi ke Klinik Buah Hati Dolok Masihul, sebelum akhirnya dirujuk ke RS Pamela Tebing Tinggi untuk mendapatkan perawatan lebih intensif. 

Informasi sementara menyebutkan proyektil peluru diduga masih bersarang di kepala korban.

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku penembakan diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial WP (35), warga Lingkungan III, Kelurahan Pekan Dolok Masihul. Di mana diketahui, usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri.

Manajer Kebun PTPN IV Reg-I, Tri Imido Sumartopo, setelah menerima laporan dari para saksi, langsung membuat laporan resmi ke Polsek Dolok Masihul. 

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/96/XI/2025/SPKT/Polsek Dolok Masihul/Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 15 November 2025.

“Kami berharap laporan atas kejadian ini segera diproses dan pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” ujar Tri Imido.

Pihak Polsek Dolok Masihul telah menerima laporan tersebut dan segera melakukan langkah-langkah penyelidikan. Rencana tindak lanjut (RTL) yang dilakukan meliputi pemeriksaan saksi-saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), gelar perkara, serta melengkapi administrasi penyidikan sebelum dilaporkan kepada pimpinan.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul, Ipda Ismail Har, saat dikonfirmasi, membenarkan pihaknya masih memburu pelaku.

“Pelaku belum tertangkap dan masih dalam pencarian,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih mendalami motif pelaku dan menunggu hasil pemeriksaan medis terkait kondisi korban yang saat ini menjalani perawatan intensif. (fad/ram)

 

 

Editor : Juli Rambe
#PTPN VI #Karyawan kebun ditembak