Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Tiga Warga Labura Ditangkap Terlibat Kasus Narkoba

Johan Panjaitan • Selasa, 10 Februari 2026 | 15:30 WIB
Kedua tersangka RS dan ZT ditangkap polisi terlibat kasus narkoba (Fajar/Sumut Pos)
Kedua tersangka RS dan ZT ditangkap polisi terlibat kasus narkoba (Fajar/Sumut Pos)

LABUHANBATU, Sumutpos.jawapos.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil menangkap RS (29) dan ZT (37). Keduanya warga Kecamatan Kualuh Hulu Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Keduanya diindikasi kuat prilaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Minggu, (8/2/2026), di sebuah gubuk perladangan milik masyarakat di Lingkungan I, Kelurahan Aek Kota Batu, Labura.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin, Selasa (10/2/2026) menjelaskan penangkapan keduanya berkat informasi masyarakat sekitar. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan mendapati kedua tersangka sedang melakukan transaksi di lokasi.

"Keduanya diduga melakukan transaksi narkotika dengan menggunakan senter dari telepon genggam," jelas Iptu Arwin.

Pada saat penangkapan, petugas menemukan dua plastik klip ukuran sedang berisikan sabu seberat 2,41 gram di tangan kanan salah satu pelaku. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam merek Oppo warna biru. Serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah putih tanpa nomor polisi.
"Kedua pelaku kemudian mengakui perbuatannya saat dilakukan interogasi awal," paparnya.


Penangkapan keduanya, juga merupakan hasil pengembangan perkara penangkapan tersangka DW, Jumat, (6/2/2026) di Lingkungan V Aek Tampang, Kelurahan Aek Kota Batu. Berdasarkan keterangan DW, yang bersangkutan mengaku disuruh oleh tersangka RS untuk mengantarkan narkotika jenis sabu kepada seseorang di wilayah Aek Kota Batu.

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Na IX-X untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.(fdh/han)

Editor : Johan Panjaitan
#polsek #perladangan #narkoba