SIANTAR, Sumutpos.jawapos.com – Kekerasan dalam rumah tangga kembali menorehkan luka yang tak hanya fisik, tetapi juga kemanusiaan. Yenni Aprilia (27) menjadi korban kebrutalan suaminya sendiri, Andika, yang diduga menyerangnya dengan pisau hingga wajah korban dipenuhi luka sayatan serius.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/3/2026) di rumah orang tua korban di Jalan Asrama Martoba, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. Serangan terjadi secara tiba-tiba—tanpa peringatan, tanpa ruang untuk menghindar.
Adik korban, Ade Lidya Evalina, menuturkan bahwa kejadian bermula saat korban dipanggil ke rumah untuk menjemput anaknya. Tanpa curiga, Yenni datang sekitar pukul 14.00 WIB dan mendapati beberapa anggota keluarga berada di dalam rumah.
Namun situasi berubah dalam hitungan menit. Pelaku datang dan langsung melancarkan serangan brutal.
“Pelaku langsung menyerang dengan pisau dan menyayat wajah kakak saya berkali-kali. Kakak berusaha menangkis, tapi tangannya juga ikut terluka,” ujar Lidya, Selasa (31/3/2026).
Baca Juga: Aliran Dana Terkuak, Kasus Korupsi Ketapangtan Binjai Berpotensi Seret Nama Baru
Serangan itu berlangsung cepat dan brutal. Korban yang tak siap menghadapi kekerasan mendadak hanya bisa bertahan sebisanya. Saat Lidya keluar dari kamar setelah mendengar keributan, ia mendapati kakaknya sudah dalam kondisi berlumuran darah. Sementara pelaku melarikan diri dari lokasi.
Luka Parah, Penanganan Terbatas
Dalam kondisi kritis, korban segera dilarikan ke klinik terdekat sebelum dirujuk ke RSU Djasamen Saragih. Namun, keterbatasan biaya membuat penanganan medis tidak optimal.
Korban hanya mendapatkan visum dan pembersihan luka tanpa tindakan penjahitan. Pihak keluarga kemudian membawa korban pulang dan mendapatkan bantuan dari seorang tenaga medis yang secara sukarela melakukan penanganan lanjutan.
“Lukanya sangat dalam, sampai harus dijahit sekitar 170 jahitan. Sekarang kakak saya masih sulit bicara dan makan,” ungkap Lidya.
Angka itu bukan sekadar statistik medis, melainkan gambaran nyata dari tingkat kekerasan yang dialami korban.
Konflik Rumah Tangga Berujung Kekerasan
Meski motif pasti belum terungkap, keluarga menyebut rumah tangga korban tengah berada di ujung tanduk. Proses perceraian bahkan sudah bergulir di Pengadilan Agama Pematangsiantar dan telah memasuki tahap persidangan.
Baca Juga: 72 Jam Diburu, Jambret Jalan Ahmad Dahlan Dibekuk Polisi di Warung Nasi Goreng
“Sudah dua kali sidang. Dalam waktu dekat sidang ketiga, kemungkinan putusan. Tapi apa pun masalahnya, kekerasan seperti ini tidak bisa dibenarkan,” tegas Lidya.
Keluarga pun telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada hari yang sama, dengan harapan pelaku segera ditangkap dan diproses hukum.
Polisi Masih Selidiki
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, Sandi Riz Akbar, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.(pra/han)
Editor : Johan Panjaitan