LABUSEL, Sumutpos.jawapos.com- Seorang pria berinisial RS (52) diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap anak tirinya yang masih berusia 13 tahun. Peristiwa memilukan ini terjadi di Dusun Pinang Awan Simpang Halaman, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan terungkap pada Rabu (23/4/2026).
Kasus tersebut diduga telah berlangsung cukup lama, yakni sekitar enam tahun, sebelum akhirnya terbongkar. Fakta ini mencuat setelah korban yang masih belia, sebut saja Mawar, berani menceritakan pengalaman pahit yang dialaminya kepada seorang teman perempuan.
Cerita itu kemudian menyebar hingga sampai ke telinga warga setempat dan diteruskan kepada Kepala Dusun. Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak dusun segera memanggil korban untuk memastikan kebenaran laporan yang beredar di masyarakat.
Baca Juga: Bocah 3 Tahun di Deli Serdang Diduga Diculik OTK, Keluarga Berharap Segera Ditemukan
Dalam pertemuan tersebut, korban akhirnya mengakui peristiwa yang dialaminya. Kepala Dusun kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga serta aparat terkait, termasuk Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa setempat.
Tak lama berselang, pelaku RS dipanggil dari tempat kerjanya untuk dimintai keterangan awal. Namun, setelah proses tersebut, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Labuhanbatu Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sementara itu, korban kini telah mendapatkan pendampingan dari pihak terkait untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik sekaligus memberikan perlindungan serta pemulihan kondisi psikologisnya.
Baca Juga: DPP PPRS Indonesia Gelar Mukernas I di Medan, Perkuat SDM dan Lestarikan Warisan Silahisabungan
Ketua KPAD Labuhanbatu Selatan, Ilham Daulay, membenarkan penanganan kasus tersebut. Ia menyebutkan bahwa pelaku telah resmi diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Benar, kasus ini sudah kami tangani dan pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan,” ujarnya.
Hingga kini, aparat kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi dan fakta-fakta yang terjadi.(mag-5/han)
Editor : Johan Panjaitan