LABUSEL, Sumutpos.jawapos.com – Suasana khusyuk ibadah Subuh di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan, mendadak berubah menjadi tragedi. Seorang ibu rumah tangga, Nurlan Br Pasaribu (46), menjadi korban penikaman brutal yang diduga dilakukan oleh menantunya sendiri.
Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Selasa dini hari sekitar pukul 05.15 WIB, saat korban tengah melaksanakan salat Subuh di dalam rumahnya. Tanpa peringatan, pelaku berinisial RP (32) menyerang dengan senjata tajam, menghujani korban dengan sembilan tusukan di sejumlah bagian tubuh.
Aksi tersebut sontak mengguncang warga sekitar dan memicu keresahan, mengingat pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga yang dekat.
Baca Juga: Kebakaran Hebat di Jalan Thamrin Tebing Tinggi, Tiga Rumah Hangus Dilalap Api
Namun, respons cepat ditunjukkan aparat kepolisian. Dipimpin langsung Kapolsek Torgamba, S. Gurusinga, tim Reskrim bergerak intensif melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari 3 x 24 jam, pelaku berhasil diamankan.
“Penanganan dilakukan secara profesional sesuai SOP. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan,” tegas AKP S. Gurusinga, Minggu (3/5/2026).
Saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang dugaan pembunuhan berencana. Ancaman hukuman yang dihadapi tidak main-main—mulai dari 20 tahun penjara, seumur hidup, hingga pidana mati jika seluruh unsur terpenuhi.
Baca Juga: Arsenal Menjauh, Hantam Fulham 3-0 dan Unggul Enam Poin dari Manchester City
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi cerminan kesigapan aparat di tengah kompleksitas perkara yang ditangani. Polisi juga mengapresiasi peran masyarakat yang turut memberikan informasi penting selama proses penyelidikan.
Di sisi lain, aparat mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan setiap tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110. Kolaborasi antara warga dan penegak hukum dinilai menjadi kunci dalam menjaga keamanan lingkungan.(mag-5/han)
Editor : Johan Panjaitan