Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Pasutri Asal Sergai Diamankan di Tebing Tinggi, Polisi Sita 31,49 Gram Sabu Siap Edar

Johan Panjaitan • Kamis, 7 Mei 2026 | 16:00 WIB
Pelaku Muhammad Amin ketika di tangkap di kelurahan lubuk baru, kecamatan padang Hulu pada Rabu (06/05/2026), (Azan Purba/ Sumut Pos)
Pelaku Muhammad Amin ketika di tangkap di kelurahan lubuk baru, kecamatan padang Hulu pada Rabu (06/05/2026), (Azan Purba/ Sumut Pos)

 

TEBING TINGGI, Sumutpos.jawapos.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Tebing Tinggi dengan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar bersama istrinya, Rabu (6/5/2026).

Penangkapan berlangsung di Jalan Kutilang, Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Padang Hulu. Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat bruto 31,49 gram yang diduga siap diedarkan.

Pelaku diketahui bernama Muhammad Amin (47), warga Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Saat diamankan, ia sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario bersama istrinya.

Pengungkapan kasus bermula ketika personel Satnarkoba Polres Tebing Tinggi mencurigai gerak-gerik pelaku saat melintas di lokasi. Petugas kemudian menghentikan kendaraan yang dikendarai Muhammad Amin untuk dilakukan pemeriksaan.

Kecurigaan polisi terbukti setelah petugas menemukan satu bungkus plastik putih yang disembunyikan di dalam bagasi sepeda motor.

Saat diperiksa lebih lanjut, bungkusan tersebut ternyata berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 31,49 gram.

Baca Juga: Pasca Dipanggil Kejari, PUD Pasar Kota Medan Segera Laporkan Pengelola Pasar, Anggia : Bertahun-tahun Rugikan Negara

Muhammad Amin tidak mampu mengelak ketika polisi menunjukkan barang bukti yang ditemukan. Pelaku pun langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani pemeriksaan intensif.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R. Sitorus melalui Kasi Humas AKP Mulyono membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku yang diamankan merupakan pasangan suami istri. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, istrinya tidak mengetahui aktivitas pelaku dan tidak terlibat dalam peredaran narkotika tersebut,” ujar AKP Mulyono.

Selain menyita sabu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat membawa barang haram tersebut.

Saat ini, Muhammad Amin masih menjalani pemeriksaan mendalam di Satnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredaran narkotika yang melibatkan dirinya.

“Pelaku diduga berperan sebagai pengedar narkoba dan proses penyidikan masih terus dikembangkan,” tutup AKP Mulyono.(mag-3/han)

Editor : Johan Panjaitan
#polres tebingtinggi #sabu #suami istri #Sergai