Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Pengedar Sabu di Rantauprapat Ditangkap, Polisi Sita 6 Paket dan Timbangan Elektrik

Juli Rambe • Kamis, 14 Mei 2026 | 12:53 WIB
TERSANGKA: Tersangka Boyan dan Arif diamankan polisi di Jalan Kartini, Kecamatan Rantau Utara. (Dok: Fajar/ Sumut Pos)
TERSANGKA: Tersangka Boyan dan Arif diamankan polisi di Jalan Kartini, Kecamatan Rantau Utara. (Dok: Fajar/ Sumut Pos)

 

LABUHANBATU, SUMUT POS- Peredaran narkotika di wilayah Rantauprapat kembali berhasil diungkap oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Seorang pria berinisial SP alias Boyan (52) diamankan di Jalan Kartini, Kecamatan Rantau Utara.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit II Satres Narkoba, IPDA R. Situngkir, petugas juga turut mengamankan seorang pria lainnya berinisial SA alias Arif (39), yang berada di lokasi kejadian.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa enam bungkus plastik klip berisi sabu dengan total berat bruto 6,36 gram. Selain itu, ditemukan timbangan elektrik, dua unit ponsel, sepeda motor, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi.

Baca Juga: Polres Labuhanbatu Amankan Pengedar Sabu di Labura, 7 Paket Disita

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui sabu tersebut merupakan miliknya yang akan diperjualbelikan. Ia juga menyebut memperoleh barang tersebut dari seseorang pria yang identitasnya masih dirahasiakan guna kepentingan penyelidikan.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, membenarkan penangkapan tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 13 Mei 2026 di jalan Kartini. Pihaknya terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasi Humas, AKP Aswin Irwan menegaskan komitmennya dalam memberantas narkotika tanpa pandang bulu.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius,” ujarnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. (fdh/ram)

 

Editor : Juli Rambe
#peredaran narkoba di labuhanbatu #Sumut nomor 1 peredaran narkoba #peredaran narkoba di Sumut