LUBUKPAKAM, Sumutpos.jawapos.com-Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan Polresta Deli Serdang. Melalui operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN), Satuan Reserse Narkoba kembali mengungkap dugaan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam penggerebekan yang berlangsung di Jalan Pahlawan Pasar II, Desa Sudirejo, Senin sore (18/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, polisi mengamankan seorang pria berinisial S alias Begok (38), warga setempat.
Pengungkapan kasus tersebut dibenarkan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M.Si melalui Kasat Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH.
“Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan seorang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu,” ujar Kompol Fery Kusnadi saat dikonfirmasi awak media.
Baca Juga: IPOT Luncurkan Aplikasi Trading Dengan UI/UX Dinamis Berbasis AI Real Time untuk Gen-Z
Dari tangan pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut antara lain tiga paket sabu siap edar dengan total berat sekitar 1,14 gram, timbangan digital, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.
Keberadaan timbangan digital dan paket sabu siap edar menguatkan dugaan bahwa narkotika tersebut tidak hanya untuk dikonsumsi pribadi, melainkan telah dipersiapkan untuk diperjualbelikan.
Pengungkapan ini kembali memperlihatkan bahwa kawasan permukiman masih menjadi salah satu titik rawan peredaran narkoba. Aktivitas transaksi yang berlangsung secara tertutup di lingkungan warga sering kali menyulitkan pendeteksian apabila tidak didukung informasi masyarakat.
Baca Juga: Untung Tak Beruntung, Pria di Bilah Barat Ditangkap Saat Diduga Simpan Sabu
Karena itu, operasi Grebek Sarang Narkoba menjadi langkah strategis aparat dalam menekan ruang gerak pelaku sekaligus memutus mata rantai distribusi narkotika di tingkat perkampungan.
“Barang bukti yang ditemukan mengindikasikan adanya aktivitas peredaran narkotika. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kompol Fery.(btr/han)
Editor : Johan Panjaitan