BINJAI, Sumutpos.jawapos.com-Cerita pria berinisial RF ini benar-benar di luar dugaan. Warga Kecamatan Hamparanperak, Deliserdang, itu nekat membuat laporan palsu ke polisi dengan mengaku menjadi korban begal. Padahal, sepeda motor yang disebut dirampas ternyata dijual sendiri untuk membeli cincin emas bagi sang pacar.
Drama itu bermula saat RF mendatangi Polsek Binjai bersama ibunya. Kepada petugas, ia mengaku baru saja menjadi korban pembegalan di Jalan T Amir Hamzah, Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparanperak, Jumat (15/5/2026) menjelang tengah malam.
Dalam laporannya, RF menyebut sepeda motor Honda Beat hitam BK 3247 AJK miliknya dirampas lima pelaku yang datang menggunakan empat sepeda motor.
Baca Juga: Megawati Hangestri Pertiwi Terancam Kehilangan Separuh Musim di Korea
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti polisi. Unit Reskrim melakukan pengecekan lokasi, olah tempat kejadian perkara, hingga penelusuran kronologi untuk memastikan dugaan aksi begal tersebut.
Namun, semakin dalam penyelidikan dilakukan, semakin banyak kejanggalan ditemukan.
Kasat Reskrim Polres Binjai, Hizkia Siagian, mengungkapkan bahwa peristiwa begal yang dilaporkan RF ternyata tidak pernah terjadi.
“Sepeda motor itu dijual RF sendiri di depan Taman PGRI seharga Rp8,8 juta,” ungkap Hizkia, Jumat (29/5/2026).
Uang hasil penjualan motor tersebut rupanya tidak habis sia-sia. RF menggunakan sebagian besar dana itu untuk membeli cincin emas senilai Rp5,4 juta yang rencananya diberikan kepada kekasihnya.
Baca Juga: Ousmane Dembele Samai Rekor Zlatan Ibrahimovic dan Kylian Mbappe
Kebohongan RF akhirnya terbongkar setelah polisi mencocokkan sejumlah keterangan dengan fakta di lapangan. Tidak ditemukan bukti adanya aksi pembegalan sebagaimana yang dilaporkan.
Atas perbuatannya, RF diminta memberikan klarifikasi bahwa laporan begal yang disampaikannya kepada polisi tidak benar.(ted/han)
Editor : Johan Panjaitan