Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Kajari dan Kasi Pidsus Sergai Dikabarkan Diamankan Kejagung, Kasi Intel sebut Sedang Cuti dan Sudah Tunjuk Plh

Juli Rambe • Sabtu, 6 Juni 2026 | 19:09 WIB
Kantor KeJaksaan Negeri Kabupatrn Serdang Bedagai di Sei Rampah. (Dok: Fadli/Sumut Pos)
Kantor KeJaksaan Negeri Kabupatrn Serdang Bedagai di Sei Rampah. (Dok: Fadli/Sumut Pos)

 

SERGAI, SUMUT POS- Kabar mengejutkan berembus dari Korps Adhyaksa Serdang Bedagai. Kepala Kejaksaan Negeri Sergai Amriyata bersama Kepala Seksi Pidana Khusus Aguinaldo Marbun dikabarkan diamankan tim Kejaksaan Agung, Jumat (5/6/2026).

Informasi yang beredar menyebut keduanya diduga diamankan Tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sergai Yoppi Gumala mengaku belum mendapat informasi kebenaran soal kabar diamankannya dua pejabat utama di instansinya.

Baca Juga: Joko Sulistiono Nakhodai GP Ansor Sergai 2025-2029

Yoppi menjelaskan, Amriyata terakhir terlihat menjalankan tugas kedinasan saat menghadiri serah terima jabatan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (04/06/2026).

“Pak Kajari Kamis kemarin masih hadir di sertijab Kejati. Sebelumnya audah mengajukan cuti dan sudah menunjuk Kasi Barang Bukti, Rio Batara Silalahi, sebagai Plh Kajari Sergai,” kata Yoppi, jumat (6/6/2026) sore.

Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga belum memberikan pernyataan resmi terkait kebenaran informasi diamankannya Kajari dan Kasi Pidsus Sergai tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kejaksaan Agung.

Perkembangan terbaru akan disampaikan setelah ada keterangan resmi dari pihak berwenang. (fad/ram)

 

Editor : Juli Rambe
#kejari sergai ditangkap kejagung? #Kejagung #kejari sergai