MEDAN, SUMUT POS- Polrestabes Medan menggagalkan peredaran narkotika yang dikemas dalam rokok elektrik (vape) atau dikenal sebagai pod getar. Seorang pria yang diduga bagian dari jaringan narkotika internasional ditangkap saat menginap di sebuah hotel di Kota Medan.
Tersangka berinisial MG (30), warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, diamankan Tim 9 Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan setelah beberapa hari menjadi target penyelidikan.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan penangkapan dilakukan di sebuah hotel di kawasan Jalan Sei Batanghari, Medan, pada Sabtu (4/7/2026).
Baca Juga: Bobby Nasution Tegaskan Pemprovsu Adalah Wakil Pusat
"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 128 unit vape berisi narkotika atau pod getar yang disembunyikan di bawah bantal kamar hotel. Kami juga mengamankan dua unit telepon genggam milik tersangka," ujar Rafli, Senin (6/7/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka sengaja menunggu di hotel sambil menanti instruksi dari pengendali yang diduga berada di Malaysia sebelum mendistribusikan barang haram tersebut ke sejumlah lokasi.
Polisi menduga jaringan ini memasok narkotika ke Indonesia melalui jalur Tanjung Balai sebelum diedarkan di berbagai daerah.
Rafli menjelaskan, pod getar tersebut dikamuflasekan menyerupai vape biasa. Seluruh barang bukti dikemas menggunakan bungkus berwarna hitam tanpa merek dan hanya ditempeli stiker hologram bertuliskan QC, sehingga sulit dikenali sebagai produk berisi narkotika.
"Dari pengakuan tersangka, barang itu diperoleh dari teman lamanya saat masih kuliah di Medan. Namun kami menduga teman tersebut hanya perantara karena pengendalinya berada di Malaysia," katanya.
Saat ini penyidik masih memburu pemasok sekaligus pengendali jaringan untuk mengungkap mata rantai peredaran narkotika tersebut secara menyeluruh.
Polrestabes Medan memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap berbagai modus baru penyelundupan narkotika, termasuk penyamaran melalui produk rokok elektrik.
"Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkoba. Mereka mungkin bisa berpindah-pindah tempat, tetapi tidak akan bisa bersembunyi. Setiap modus baru akan kami ungkap," tegas Rafli.
Kasus tersebut kini masih dalam pengembangan guna mengungkap jaringan internasional yang diduga terlibat dalam peredaran pod getar di Sumatera Utara. (man/ram)
Editor : Juli Rambe