SUMUTPOS.CO- Artis kontroversial, Nikita Mirzani kembali harus berurusan dengan hukum, padahal saat ini posisinya sedang di tahan akibat laporan dr Reza Gladys.
Laporan terbaru, owner skincare Shella Saukia juga melaporkan Nikita Mirzani.
Shella Saukia sudah melaporkan Nikita Mirzani pada 17 Januari 2025 di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ioniq 5 Recall karena Rem Blong
"Pemeriksaan perdana sebagai pelapor, yang melaporkan SS, Nikmir sebagai terlapor karena Nikmir mengatakan Shella ular, Shella hantu, ada enam kali," kata Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Shella Saukia di Polda Metro Jaya, Kamis (20/3/2025).
Kuasa hukum dan Shella Saukia menjadikan rekaman video Nikita Mirzani di media sosial sebagai bukti dalam laporan ini. Nikita Mirzani dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE.
"Yang mencemarkan nama SS, dia (Nikita) mengucapkan, 'Jangan beli produk SS. SS ular, SS hantu'. SS ular itu diucapkan sampai enam kali. Transkripnya sudah kita print, di menit keberapa, ada semua. Kita sudah kasih ke unit," jelas Petrus.
Nikita Mirzani saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dugaan pemerasan dan TPPU atas laporan Reza Gladys. Melihat kondisi Nikita Mirzani, pihak Shella Saukia tetap meneruskan proses hukum.
"Bukan soal puas nggak puas. Untuk perbuatan di sana, tanggung jawab dia atas pemerasan. Sedangkan yang kita laporkan perbuatan dia menghina orang. SS itu kan seorang pengusaha skincare, seorang yang memberi pekerjaan kebanyak orang. Apa bisa ular atau hantu kasih kerjaan? Dia kan manusia yang punya harkat dan martabat," beber kuasa hukum Shella Saukia.
Gara-gara ucapan Nikita Mirzani, Shella Saukia disebut mengalami kerugian.
"Adalah nama baik dia tercemar. Omzet penjualan menurun karena review itu," tegasnya.
Petrus Bala Pattyona, mengatakan sebenarnya pada momen Ramadan ini sangat mungkin terbukanya peluang damai. Namun, kondisi Nikita Mirzani yang berada di tahanan sulit untuk komunikasi.
"Di bulan Ramadan sebenarnya bisa damai, tapi bagaimana berdamai dengan orang yang ada di dalam penjara. Kan, di dalam penjara nggak bisa damai, nggak ada akses bertemu. Nanti kita lihat kalau Nikmir menyadari kesalahan ya kita pertimbangkan," tambahnya.
"Masih dong (ada peluang damai), namanya kita nggak boleh zalim sama orang apalagi dia sudah terpuruk di dalam. Kalau bisa damai, damailah," lanjutnya.
Pengusaha skincare itu tak terima saat namanya disebut sebagai ular dan hantu dalam live Nikita Mirzani di media sosial. Tak lagi melayangkan somasi, Shella Saukia langsung melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada Januari 2025.
"Langsung (lapor). Sebelum Nikmir ditahan. Kalau Nikmir ditahan saat ini kan akibat dia melakukan pemerasan. Walaupun belum terbukti di pengadilan meski bukti terang benderang seperti matahari," tutur Petrus Bala Pattyona.
Apa yang dialami Nikita Mirzani saat ini merupakan hasil yang harus dipertanggungjawabkan. Shella Saukia merasa tak terima karena ucapan Nikita Mirzani sudah mencemarkan nama baiknya.
Shella Saukia tak banyak bicara usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Shella dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik terkait laporannya. (bbs/ram)
Editor : Juli Rambe