SUMUTPOS.CO- Sidang lanjutan perkara cerai Arya Saloka dan Putri Anne digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025). Kendati Putri selaku termohon tidak hadir, proses sidang tetap berjalan.
Noverizky Tri Putra, kuasa hukum Arya Saloka mengatakan bahwa kedua belah pihak sepakat agar perceraian diselesikan secara damai.
Walau begitu, dia mengaku tak dapat menginformasikan alasan Putri Anne dan tim kuasa hukumnya tak hadir di persidangan.
"Hari ini agenda sidang pemanggilan termohon kedua namun dari tadi kita menunggu, pihak Mbak Putri Anne atau kuasa hukumnya belum bisa hadir. Kami tidak bisa menyampaikan apapun atas ketidakhadirannya," kata Noverizky usai sidang.
Dalam sidang hakim memutuskan bahwa sidang akan kembali digelar pada 23 Mei 2025 dengan agenda pembuktian.
"Tadi sudah diputuskan tetap menjalankan proses sidang sehingga hakim memutuskan untuk sidang ketiga di tanggal 23 mei, Minggu depan, dengan agenda pembuktian," jelas Noverizky.
Dia juga menegaskan, bahwa kesepakatan cerai karena keinginan keduanya, bukan karena kehadiran orang ketiga.
"Sedangjan hak asuh anak tetap ke Putri Anne dengan Arya Seloka bebas untuk bertemu, bermain, dan menginap di rumag Arya Saloka," tutupnya. (bbs/ram)
Editor : Juli Rambe