Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Lisa Mariana Dilaporkan ke Polisi karena Penipuan Transaksi Jual Beli

Juli Rambe • Jumat, 30 Mei 2025 | 18:05 WIB
Lisa Mariana. (Dok: tiktok)
Lisa Mariana. (Dok: tiktok)

 

SUMUTPOS.CO- Selebgram Lisa Mariana ke Polrestabes Surabaya oleh wanita bernama Ayu atas dugaan penipuan transaksi jual beli melalui platform Live TikTok. 

Laporan itu dibuat pada Selasa malam (27/5) setelah Ayu merasa dirugikan usai memesan produk piyama yang dijual Lisa secara live.

Ayu menjelaskan, awalnya ia tertarik mengikuti Live TikTok Lisa setelah mendengar nama selebgram tersebut mencuat di publik karena isu yang melibatkan salah satu mantan gubernur.

Dari rasa penasaran itu, Ayu lalu mengikuti siaran langsung Lisa yang menawarkan produk piyama dengan harga jauh di bawah pasaran.

"Dia bilang piyamanya original, harganya Rp 400 ribuan padahal biasanya sekitar Rp 1,5 juta," ungkap Ayu.

Tergiur dengan tawaran itu, Ayu yang tinggal di kawasan Bubutan, Surabaya, langsung membeli tiga piyama dengan total harga Rp 1,1 juta pada 16 Mei lalu. Tak berhenti di situ, keesokan harinya ia kembali melakukan pemesanan dua piyama tambahan seharga Rp700 ribu karena ada promo diskon.

Total uang yang dikeluarkan Ayu mencapai Rp1,8 juta untuk lima piyama merek Victoria’s Secret. 

Namun, hingga beberapa hari setelah estimasi pengiriman yang dijanjikan pada 17 Mei, barang tersebut tak kunjung dikirim.

"Sudah saya tagih, tapi malah dibalas dengan kata-kata tidak enak," keluh Ayu.

Karena merasa tidak mendapatkan kejelasan dan respons yang memadai, Ayu akhirnya melaporkan Lisa Mariana ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan. Ia juga menduga bahwa dirinya bukan satu-satunya korban.

Setidaknya sudah ada dua orang lain yang menghubunginya dan mengaku mengalami kejadian serupa setelah bertransaksi lewat Live TikTok Lisa. 

Kuasa hukum Lisa Mariana, yaitu Markus Nababan dan John Boy Nababan, yang dihubungi juga tidak memberikan respon.

Sementara itu, pihak Polrestabes Surabaya menyatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap laporan tersebut.

"Nanti kami cek dulu," ujar Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi.

Kasus ini menjadi sorotan karena semakin banyaknya transaksi jual beli melalui Live TikTok yang tidak disertai kejelasan sistem perlindungan konsumen. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat melakukan pembelian secara online, terutama dari individu atau toko yang belum tepercaya. (jpc/ram)

 

Editor : Juli Rambe