Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Marketing Properti Tegaskan Reza Gladys Transfer Rp2 Miliar untuk Cicilan Rumah Nikita Mirzani

Juli Rambe • Kamis, 14 Agustus 2025 | 21:30 WIB
Dr Reza Gladys(Dok: Instagram)
Dr Reza Gladys(Dok: Instagram)

 

SUMUT POS- Dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Nikita Mirzani kembali menemukan fakta yang mengejutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).

Dalam persidangan yang menghadirkan saksi Bambang Sumanto, seorang marketing properti PT Bumi Parama Wisesa, membeberkan detail transaksi mencurigakan terkait pembayaran rumah mewah milik Nikita Mirzani.

Bambang Sumanto mengungkapkan adanya dana Rp2 miliar yang dikirim dari rekening atas nama Reza Gladys. 

Uang tersebut digunakan untuk membayar salah satu cicilan rumah seharga Rp 33,5 miliar yang dibeli Nikita Mirzani

"Waktu itu disampaikan bahwa akan ada pembayaran dari salah satu temannya Ibu Nikita," kata Bambang Sumanto di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).

Jaksa Penuntut Umum kemudian menggali informasi lebih detail terkait identitas pengirim dan jumlah dana yang masuk.

"Atas nama siapa, apa Bapak ingat?" tanya Jaksa Penuntut Umum.

"Kalau gak salah atas nama Dokter Reza, kalau gak salah," jawab Bambang Sumanto.

"Jumlah yang dibayarkan kepada Bumi Parama Wisesa atas nama Dokter Reza itu?" tanya Jaksa Penuntut Umum lagi.

"Rp2 miliar," jawab Bambang Sumanto.

Fakta ini selaras dengan kesaksian Reza Gladys di sidang sebelumnya. Istri Attaubah Mufid itu mengaku total telah mengeluarkan Rp4 miliar yan diminta oleh terdakwa Ismail Marzuki untuk menghentikan kritik tajam Nikita Mirzani terhadap dirinya di media sosial.

"Saya pada saat itu setelah telepon ditutup, dikirim nomor rekeningnya, saya kirim R 2 M ke PT Bumi Parama Wisesa, dari situ harus ada caption Nikita Mirzani," terang Reza Gladys.

"Kemudian Ismail Marzuki mengatakan kalau udah ditransfer kirim buktinya, terus mengatakan 'dok sisanya besok ya, harus cash'," imbuhnya. 

Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys. (bbs/ram)

 

 

Editor : Juli Rambe
#Nikita Mirzani vs Reza Gladys #Sidang TPPU