SUMUT POS- Mantan model dewasa, Lisa Mariana mengajukan permohonan tes DNA pembanding antara dirinya, anaknya dan mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri.
Pengacara Lisa Mariana, Bertua Hutapea mengatakan, rencananya pihaknya akan melakukan tes pembanding di salah satu rumah sakit di Singapura.
"Permohonan ini sudah diterima tadi dan dicap oleh Bareskrim," kata , di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
Bertua mengatakan permohonan itu diajukan sebagai upaya pembanding atas tes DNA sebelumnya.
Di mana, hasil tes menyatakan tidak ada kecocokkan antara DNA, CA (putri Lisa Mariana) dan Ridwan Kamil.
"Kami mengajukan second opinion, dissenting opinion, di rumah sakit Mount Elizabeth, Singapura. Di luar daripada rumah sakit Polri. Atau setidak-tidaknya di salah satu rumah sakit swasta, baik second opinion terhadap Ridwan Kamil, dan juga kepada Lisa Mariana, dan juga terhadap bayinya, CA," tutur Bertua.
Menanggapi permintaan Lisa Mariana, Kuasa hukum Ridwan Muslim Jaya Butar-butar meminta kubu Lisa dapat bersikap kooperatif dan menghormati hasil. Muslim menyatakan pihaknya ogah melakukan tes DNA ulang.
"Jadi kalau ada keinginannya untuk melakukan tes DNA ulang itu urusan dia pribadi tidak ada kaitannya dengan Pak Ridwan Kamil karena Pak Ridwan Kamil patuh dan tunduk kepada aturan," tuturnya.
Sebagai informasi, tes DNA itu dilakukan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh RK terhadap Lisa. RK menduga Lisa telah mencemarkan nama baiknya dengan menyebut dirinya sebagai ayah biologis anak Lisa, CA.
Hingga kini, kasus masih terus berjalan dan Lisa Mariana mangkir dari panggilan Bareskrim Polri dengan alasan sakit. (bbs/ram)
Editor : Juli Rambe